spot_img
Sabtu 22 Maret 2025
spot_imgspot_img

Satreskrim Polres Banjar Ungkap Kasus Penggelapan R4

BANJAR,FOKUSJabar.id: Satreskrim Polres Banjar Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berupa kendaraan roda empat (R4).

Satreskrim Polres Banjar berhasil meringkus tiga orang pelaku berikut Barang Bukti (BB) berupa tiga unit kendaraan roda empat.

BACA JUGA:

Bhayangkari Cabang Banjar Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Heru Samsul Bahri mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan Polisi yang diterima oleh SPKT Polres Banjar per tanggal 7 Maret 2025.

“Pelaku awalnya menyewa mobil dari korban sejak bulan Desember 2024. Namun hingga waktu yang disepakati, pelaku tidak mengembalikannya,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Banjar, Sabtu (22/3/2025).

Menurut Heru, pihaknya berhasil meringkus tiga orang pelaku. Mereka adalah RN (43), YD (42) dan RZ (27).

RN merupakan pelaku utama. Sedangkan YD dan RZ merupakan penadah.

“RN diamankan di wilayah Kota Tasikmalaya,  YD di wilayah Kota Banjar dan RZ di wilayah Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan tiga unit kendaraan roda empat (Toyota Calya warna merah, Daihatsu Xenia warna putih dan Toyota Calya warna putih).

“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda empat. Alasan pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi,” terangnya.

BACA JUGA:

ATR/BPN Kota Banjar Klarifikasi Hoaks Terkait Sertifikat Tanah Elektronik

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengembalikan langsung unit kendaraan kepada salah satu korban.

Secara simbolis menyerahkan kunci kontak dan STNK kendaraan tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Banjar khususnya Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dan mobil kembali lagi kepada saya. Saya apresiasi kerja keras satuan Reskrim Polres Banjar,” ucap salah satu korban, Nugraha.

(Agus/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru