BANJAR,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Kota Banjar dari fraksi PDIP, Nasanto yang dilaporkan oleh istri sahnya ke Polres Banjar dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar.
menghadiri sidang perceraiannya untuk pertama kalinya di Pengadilan Agama Kota Banjar.
Pantauan Fokusjabar.id, Nasanto datang bersama keluarga dan pengacaranya mengikuti sidang mediasi bersama Unaenah istri sah yang telah melaporkannya ke Polres Banjar dan BK. Ketika dimintai keterangan, Nasanto memilih bungkam dan enggan memberikan statement apapun.
BACA JUGA: Waduh! Anggota DPRD Kota Banjar Dipolisikan Istri Sahnya
Kuasa hukum Unaenah, Nova Girsang mengatakan bahwa ini pertemuan perdana kliennya di Pengadilan Agama.
“Ini baru proses dari gugatan cerai yang dilayangkan suaminya kepada klien kami. Baru kali ini suaminya menghadiri setelah sebelumnya mangkir terus dari panggilan,” katanya Rabu (08/01/2025).
Nova menyebut bahwa saat ini dirinya mendampingi kliennya dalam menghadapi gugatan cerai yang dilayangkan suaminya di PA Kota Banjar selain mendampingi proses hukum di Polres Banjar.
Sebelum bertemu di Pengadilan, Nasanto sempat dilaporkan ke Polres Banjar karena dugaan perzinaan, penelantaran dan KDRT secara psikis.
“Klien kami melaporkan suaminya yang telah melakukan pernikahan terhalang padahal secara hukum keduanya masih berstatus suami istri secara sah,” katanya.
BACA JUGA: Eko Pradana Utama Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Banjar Menggantikan Sudarsono
Sebelumnya, Nasanto mengakui bahwa dirinya sudah menjalani pernikahan siri sebulan sebelumnya dan tidak menerima saat dirinya di tuduh dengan dugaan perzinaan.
“Saya memilih nikah secara siri ketimbang berzina,” kata dia.
(Agus/Anthika Asmara)