Senin 9 Desember 2024

Hasil Rekapitulasi KPU, Pasangan Farhan-Erwin Menang di Pilwalkot Bandung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah rampung melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pilkada Kota Bandung dan Pilgub Jabar. Rekapitulasi suara yang berlangsung sejak 4 Desember hingga Jumat, 6 Desember 2024.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menyampaikan, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandung, paslon nomor urut 1 Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya meraih suara sebanyak 83.498, nomor urut 2 Haru Suandharu-Ridwan sebanyak 427.448, nomor 3 Muhammad Farhan-Erwin, sebanyak 523.000, dan nomor urut 4 Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem sebanyak 137.672 suara.

“Untuk pilwalkot paslon nomor 3 (Farhan-Erwin) unggul  dan untuk pilgub paslon nomor 4 (Dedi-Erwan) unggul,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata saat ditemui di Hotel Grand Pasundan Kota Bandung Jabar Jumat, (6/12/2024).

BACA JUGA: Meski Hasil Quick Count Sudah Unggul, M Farhan: Tetap Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Khoirul menyebut, setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pilkada Kota Bandung dan Pilgub Jabar 2024 ini rampung, maka pihaknya akan langsung melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar di kota bandung, paslon nomor urut 1 sebanyak  53.488, paslon nomor urut 2 sebanyak 64.055, paslon nomor urut 3 372.144 dan paslon nomor urut 4 sebanyak 698.334 suara,” katanya.

“Nanti sesuai dengan juknis dan PKPU nomor 18 tahun 2024, KPU memberikan ruang selama 3 hari bagi paslon yang keberatan ataupun ada gugatan ke MK,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa tim dari pasangan calon yang keberatan terutama terkait koreksi angka di data pemilih. Sedangkan untuk perolehan hasil di semua kecamatan dipastikan tidak ada koreksi.

BACA JUGA: M Farhan Sampaikan Suasana Batin di Hari Pencoblosan Pilkada Kota Bandung

“Ada beberapa catatan, tapi apakah itu ditindaklanjuti secara hukum formil pada MK ataupun perselisihan hasil suara, kita belum tahu,” ujarnya.

Setelah proses rekapitulasi rampung, KPU Kota Bandung akan melaporkan hasil perolehan suara di Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bandung ke KPU Jabar pada Sabtu 7 Desember 2024 Besok.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img