BANDUNG,FOKUSJabar.id: Hasil quick count atau hitung cepat Pilwalkot Bandung 2024 versi lembaga survei Charta Politika menunjukkan pasangan Muhammad Farhan-Erwin unggul sementara.
Berdasarkan data Charta Politika yang ditampilkan di laman YouTube, per Rabu, 27 November 2024 pukul 19:19, jumlah data suara yang masuk mencapai 97 persen.
Hasilnya pasangan Farhan-Erwin unggul dengan angka 44,38 persen. Sementara di urutan kedua ada pasangan Haru Suandharu-Dhani Wirianata dengan 36,80 persen.
Adapun pasangan lain yakni Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma’soem memperoleh angka 11,62 persen serta Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya dengan 7,20 persen.
Baca Juga: M Farhan Sampaikan Suasana Batin di Hari Pencoblosan Pilkada Kota Bandung
M. Farhan menyampaikan, bahwa hasil quick count ini bisa merupakan hasil sementara. Meski begitu, ia meyakini tak akan ada perubahan perolehan suara secara signifikan di penghitungan oleh KPU.
“Untuk sementara ini kami bisa dikatakan sebagai pasangan yang unggul di Pilwalkot 2024. Tentu saja harus kami tekankan bahwa ini baru hasil sementara. Kami akan tetap menunggu hasil final dari KPU yang akan merupakan ketetapan akhir dari hasil Pilwalkot 2024,”kata M. Farhan di Rumah Pemenangan Paslon nomor urut 03 di Jalan Bengawan Kota Bandung Jabar Rabu, (27/11/2024).
Meski begitu, Ia bersama tim pemenangan, relawan dan unsur partai akan mengawal penghitungan KPU sampai keluar penetapan untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan.
“Rata-rata data sudah masuk di atas 70 persen mendekati 85 pereen sedangkan semuanya menunjukkan margin yang lumayan besar di atas 10 persen. Bagaimanapun juga kami akan tetap menjaga, memastikan perhitungan ini dengan baik sampai ditetapkan nanti oleh KPU,”ucapnya.
Sambil menunggu hasil hitung KPU, Pihaknya pun akan mengonsolidasikan seluruh relawan untuk mengumpulkan aspirasi dari masyarakat yang akan diprioritaskan dalam program kerja.
“Pekerjaan untuk relawan sebetulnya belum selesai. karena sampai nanti harus tetap mendampingi saya untuk mengetahui kira-kira apa saja suara-suara aspirasi yang perlu kita prioritaskan ke depan. Sedangkan partai tentu saja sangat kami harapkan secara struktur bisa menjaga suara dan kemenangan kita sampai di penetapan oleh KPU nanti,”ungkapnya.
Perlu diketahui, hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada 2024. Hasil resmi Pilkada akan diketahui melalui penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan KPU dari Rabu 27 November hingga Senin 16 Desember 2024.
(Yusuf Mugni)