spot_img
Rabu 26 Juni 2024
spot_img
More

    Baznas Ciamis Serahkan Bantuan Rutilahu dan Lantik 26 UPZ KUA

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebanyak 26 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) dilantik oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis di Aula KH. Ahmad Dahlan STIKes Ciamis, Kamis (13/6/2024).

    Bukan hanya pelantikan, acara tersebut juga menjadi momentum penting untuk menyerahkan bantuan bagi program rumah tidak layak huni (Rutilahu), yang dibiayai melalui dana infak Ramadhan 1445 Hijriyah.

    BACA JUGA: Nanang Permana Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup ke Partai Demokrat Ciamis

    Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menjelaskan bahwa tujuan dari pelantikan tersebut adalah untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait zakat, infak, sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

    “UPZ KUA akan menjadi garda terdepan dalam menghimpun dana ZIS dan DSKL dari calon pengantin dan jamaah haji umroh. Hal ini didasarkan pada panduan pengembangan unit pengumpul zakat di lingkungan KUA yang telah diterbitkan oleh Puskas Baznas RI,” kata dia.

    Selain itu, Baznas Kabupaten Ciamis terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui terobosan syiar dalam mendakwahkan kelayakan program-program yang berlandaskan prinsip-prinsip syar’i.

    BACA JUGA: 11 Sekolah di Ciamis Dapat Penghargaan Adiwiyata

    Salah satu program yang disebutkan oleh Lili Miftah adalah program Ciamis Peduli yang membantu pembangunan rumah tidak layak huni dari Gerakan Infak Ramadhan 1445 H.

    “Bantuan untuk program Rutilahu dari dana infak Ramadhan mencapai 92 unit, dengan tambahan bantuan stimulan dari Baznas Jawa Barat sebanyak 8 unit. Totalnya, 100 unit bantuan program rutilahu diserahkan secara simbolis, dengan setiap penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 10 juta,” ungkapnya.

    Di sisi lain, potensi pengumpulan zakat di tingkat wilayah, berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas Provinsi Jawa Barat, mencapai Rp 30,84 triliun. Namun, potensi zakat di Kabupaten Ciamis baru terealisasi sebesar Rp 21,1 miliar pada tahun 2023.

    “Melihat perbandingan nilai potensi dan realisasi pengumpulan, terdapat kesenjangan yang cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya edukasi dan pendekatan strategi berbasis inovasi agar masyarakat Tatar Galuh Ciamis dapat memahami, menyadari, dan terlayani dengan maksimal dalam hal perzakatan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, H. Anang Jauharuddin, turut mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh Baznas Ciamis dalam meningkatkan ZIS.

    Di samping itu, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Barat, Mohammad Rifa’i, mendorong Kabupaten Ciamis untuk menjadi Kabupaten Zakat pertama di Indonesia dan berkolaborasi dengan BWI untuk mendirikan UMKM dan sentra oleh-oleh Ciamis.

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img