Jumat 13 Desember 2024

5 Parpol di Ciamis MoU Usung Cabup-Cawabup Pilkada 2024

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Lima Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) resmi menandatangani nota kesepahaman kerja sama politik jelang Pilkada 2024.

Kelima Parpol tersebut, PDI-P. Partai Demokrat, PKS, PKB dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, nota kesepahaman 5 Parpol tersebut bisa menjadi bahan untuk tingkat DPD dan DPP mencari rekomendasi calon Bupati/Wakil Bupati.

BACA JUGA:

Domba Garut “Ngamuk” di Pendopo Ciamis

“Saya hadir untuk menyaksikan kesepahaman lima Parpol sebagai langkah maju untuk Ciamis lebih baik,” kata dia, Rabu (12/6/2024).

Ono mengatakan, Nanang Permana sudah mendapatkan surat tugas dari DPP untuk konsolidasi pemenangan di internal, konsolidasi dengan Parpol lain serta mencari pasangan calon.

“Kita tentu perlu pemetaan politik terkait pemenangan Pilkada 2024. Saya yakin partai lain pun memiliki mekanisme yang sama,” ucapnya.

Soal Calon bupati dan Wakil Bupati Ciamis, DPP memiliki kewenangan untuk memutuskan melalui surat rekomendasi sebagai syarat pendaftaran ke KPU.

“Semoga nanti 5 partai ini bisa merumuskan calon bupati dan wakil bupati. Kita berharap menang dan membuat Ciamis lebih baik lagi,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara mengatakan, pembentukan nota kesepahaman sesuai dengan mekanisme. Yakni keputusan calon bupati dan wakil bupati dilakukan oleh DPP.

“Kita tidak bisa menyebutkan nama pasangan. Tetapi karena Pak Nanang sudah diberikan surat tugas nantinya kita akan melakukan mekanisme,” kata dia.

BACA JUGA:

5 Partai Deklarasi Dukungan Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Anjar menegaskan, dalam nota kesepahaman sangat terbuka jika ada partai lain yang ingin ikut bergabung.

“Kami tidak mengunci. Artinya, Kami terbuka untuk partai lain jika ingin bergabung,” ungkapnya.

Menurut Anjar, dalam nota kesepahaman terdapat 5 kesepakatan. Di anatarnya, melakukan kesepahaman kerja sama politik untuk mengusung pasangan cabup dan cawabup berdasarkan musyawarah bersama.

Selain itu, sepakat untuk mengkonsultasikan kesepahaman kerja sama politik kepada DPD dan DPP. Sehingga mendapatkan persetujuan.

“Kita tahu aturan dalam partai politik. Oleh karena itu, kita tidak bisa memutuskan. Nanti akan digodog dan dibawa ke DPP untuk diputuskan,” jelasnya.

Ketua DPC PDI-P Ciamis, Nanang Permana mengaku sudah mendapatkan surat tugas dari DPP untuk melakukan kerja sama politik.

“Kita istilahkan ini kerja sama politik dalam berbagai bidang dalam rangka pendidikan politik masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA:

Soal Koalisi PKS-NasDem, Ini Kata DPD Partai Golkar Garut

Nanang menambahkan, kerja sama 5 parpol tersebut dalam rangka pemenangan pemilihan bupati dan wakil bupati Ciamis pada 27 November 2024.

“Pilkada di Ciamis bukan untuk ajang adu gengsi antarkelompok. Tetapi untuk kemenangan rakyat,” katanya.

(Fauza/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img