GARUT,FOKUSJabar.id: Satpol PP Garut Jawa Barat (Jabar) kembali berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (31/3/2024) malam.
Operasi tersebut dilakukan Satpol PP Garut di sejumlah wilayah di Kecamatan Tarogong Kidul.
BACA JUGA:
Partai Golkar Buka Pendaftaran Balon Bupati Garut 2024-2029
Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko mengatakan, pihaknya berhasil menyita 35 botol Ciu dan 39 botol miras berbagai jenis.
Barang bukti tersebut didapat di Jalan Antares dan Pasar Ciawitali.
Beberapa barang bukti dan tersangka pengedar miras telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Tim Gabungan (Satpol PP, TNI/Polri, Brimob dan Dinas Perhubungan) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) berhasil mengamankan 195 botol Minuman Keras (Miras), Sabtu (17/2/2024) malam.
79 botol Miras (18 merk) diamankan di lokasi THM C dan 116 botol (4 merk) di lokasi THM G wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.
Operasi juga menyusur lokasi kerawanan kenakalan remaja dan pemakaian knalpot brong di daerah Simpang Lima (Simlim).
BACA JUGA:
Pemkab Garut dan Universitas Pancasila Bersinergi Atasi Dampak Perubahan Iklim
Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko menegaskan, operasi tersebut bersamaan dengan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD).
Tujuan operasi yang melibatkan 190 personel tersebut untuk menciptakan kondisi aman, tentram, tertib dan memantau pasca-Pemilu.
“Operasi ini untuk mencegah gangguan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kamtrantibum),” kata Kepala Satpol PP Garut.
(Bambang Fouristian)