TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Masa tenang Pemilu 2024 menjadi perhatian serius para tenaga Bawaslu di berbagai daerah. Tak terkecuali Panwascam Cipedes Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar).
Menurut Ketua Panwascam Cipede, Acep Adam Muslim, masa tenang akan menjadi ruang dan kesempatan bagi mereka yang mau melakukan praktik-praktik kecurangan Pemilu.
BACA JUGA:
Wabup Pangandaran Monitoring Pergeseran Logistik Pemilu 2024
“Masa tenang ini harus diwaspadai dan menjadi target utama untuk diawasi. Pasalnya bisa menjadi ruang bagi mereka untuk melakukan praktik-praktik kecurangan (money politik, intimidasi) kepada pemilih,” ungkap Acep Adam, Senin (12/02/24).
Ia menuturkan, politik uang dalam pemilu menjadi tindakan yang paling fatal dan sangat berbahaya dari sekian bentuk-bentuk kecurangan Pemilu.
“Politik uang (serangan fajar) sudah mutlak harus dihentikan. Karena bisa menghancurkan nilai ideologi pemilih, menghancurkan nilai integritas pemilih dan menghancurkan kualitas Pemilu,” imbuhnya.
Pihaknya mengingatkan seluruh masyarakat agar menghindari dan tidak melakukan politik uang. Pasalnya akan dijerat hukum pidana.
“UU No7/ 2017 tentang Pemilu, pasal 515 menyebutkan, setiap orang dengan sengaja pada saat pemungutan suara (masa tenang) menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya memilih peserta pemilu tertentu, dipidana paling lama 3 (tiga) dan denda Rp36 juta,” paparnya.
Selain fokus pengawasan politik uang, pendistribusian logistik Pemilu serta penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) juga menjadi pengawasan ekstra.
“Kita juga sedang fokus mengawasi pergerakan dan pendistribusian logistik Pemilu. Sejauh ini seluruh logistik ke Kecamatan Cipedes sudah terdistribusi sampai ke kelurahan-kelurahan. Semuanya sesuai ketentuan dan tepat data,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Masuk Masa Tenang, Sekda Minta Seluruh APK di Kota Bandung Harus Segera Ditertibkan
Pihaknya terus gencar melakukan penertiban sejumlah APK.
“kami bersama PTPS sejak memasuki masa tenang, turun ke lapangan melakukan penertiban seluruh APK. Penertiban sudah 95 persen lebih,” terangnya.
Kini pihaknya mulai konsentrasi pengawasan pada hari pencoblosan (14 Februari).
“Kami bekerja 24 jam sejak memasuki masa tenang. Siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran dan kecurangan-kecurangan Pemilu,” pungkasnya.
(Seda/Anthika Asmara)