Sabtu 11 Januari 2025

104 Anggota PTPS Dilantik Panwaslu Mangunjaya Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id:  Sebanyak 104 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Pada Senin, (22/1/2024).

PTPS tersebut akan mengawasi jalanya pemilu di lima Desa Kecamatan Mangunjaya yakni Desa sukamaju, Desa mangunjaya, Desa kertajaya, Desa jangraga dan Desa sindangjaya.

BACA JUGA: Festival  Budaya Desa Margaharja Perkokoh Mental Generasi Muda

Menurut Ketua Panwaslu Mangunjaya, Aan Johar Ma’mun mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayahnya sekitar 25 Ribu.

“Kurang lebih di Kecamatan Mangunjaya ada sekitar 25 ribu DPT” Kata Aan saat di wawancarai usai acara pelantikan.

Ia berpesan kepada para anggota yang dilantik agar bisa menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan.

“Kami mengingatkan kepada PTPS bahwa tanggung jawab yang melekat harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, Ungkapnya.

BACA JUGA: Caleg PKB Pangandaran Ingin Ronggeng Gunung Mendunia

Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdilah Sihab menjelaskan, tugas anggota PTPS bukan hanya mengawasi di tempat TPS.

“Tugasnya tidak mesti di TPS.Tapi, pengawasan kampanye di masa tenang, pengawasan distribusi logistik dan pengawasan C pemberitahuan oleh KPPS”, Kata Gaga dalam sambutannya.

Oleh sebab itu, ia meminta para petugas PTPS harus menjalin hubungan baik dengan petugas KPPS di tempat TPS masing-masing.

“Tentunya, PTPS harus bersinergi dengan KPPS. Saling berkomunikasi dan saling terbuka agar nanti tidak terjadi potensi-potensi yang tidak diinginkan”, Ucapnya.

(Sajidin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img