CIAMIS,FOKUSJabar.id: SDN 2 Purwadadi Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) memungut biaya kepada siswa untuk pemagaran sekolah dengan dalih infaq.
Salah satu wali murid yang enggan disebut jati dirinya mengaku keberatan dengan pungutan tersebut.
BACA JUGA:
Warga Ciamis Adukan Keluhan Lingkungan via Aplikasi Si Jagal
Dia menyebut, pungutan tersebut dibayar setelah panen padi dengan tiga kategori. Yakni Rp75 ribu, 50 ribu dan Rp25 ribu.
“Artinya, selama satu tahun dua kali bayar infaq. Kemungkinan setiap tahun dari kelas 1-VI harus bayar infaq,” katanya.
Menurut Dia, sebelumnya pihak sekolah mengadakan musyawarah soal infaq tersebut. Namun tidak melibatkan pihak wali murid kelas I lantaran musyawarah dilakukan sebelum kenaikan kelas.
Bukan hanya itu, dalam satu pekan ada dua pungutan rutin (Senin dan Jumat).
BACA JUGA:
Perkuat Suara NasDem di Ciamis, Pepi Tomy Gaet Suara Milenial
“Hari Senin bayar Rp2 ribu untuk uang kas. Namun penarikan hari Jumat tidak jelas peruntukannya,” katanya.
Dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA), Kepala SDN 2 Purwadadi belum menanggapi soal penarikan infaq tersebut.
(Sajidin/Bambang Fouristian)