Jumat 13 Desember 2024

Diduga Malpraktek di Klinik Alifa Tasikmalaya, Bayi Prematur Meninggal Dunia

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kejadian memilukan dialami oleh seorang ibu yang harus merelakan nyawa anaknya diduga akibat kelalaian pekerja klinik yang menangani pasien tidak sesuai dengan prosedur.

Kisah memilukan tersebut dibagikan oleh akun instagram @nadiaanastasyasilvera yang menjelaskan bahwa bayi yang lahir secara prematur dengan berat 1,7 Kg di Klinik Alifa Tasikmalaya, Jawa Barat itu meninggal dunia setelah dijadikan konten oleh pihak klinik tanpa sepengetahuan orang tua.

BACA JUGA: Letkol Pnb Taufik Agus Hidayat Danlanud Baru Wiriadinata Tasikmalaya

@nadiaanastasyasilvera yang diketahui merupakan kakak kandung dari ibunda bayi tersebut membagikan kisah pilu itu pada, Senin (20/11/2023). Melalui postingan instagramnya dia membeberkan bukti bahwa pihak klinik membuat konten newborn sekaligus untuk review klinik tersebut.

Nadia berdalih bahwa seharusnya bayi yang baru lahir prematur dirawat sesuai dengan prosedur bukan dijadikan konten foto dan video terlebih tanpa adanya izin dari orang tua.

“Bayi 1,7 Kg kalian beginikan tanpa ada izin dari pihak keluarga, tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga yang harusnya di inkubator dan diberikan perawatan intensif malah kalian buat review dan konten. Dimana hati nurani kalian,” tulis nadia sambil mengupload foto dan video bayi mungil itu.

Dalam postingan lainnya nadia menunjukan rasa kekecewaannya dengan mengupload video bayi yang baru lahir dirawat di inkubator dan diberikan selimut tebal berbeda dengan penanganan yang dilakukan Klinik Alifa, Tasikmalaya.

Tak hanya itu nampaknya pihak korban juga sudah memberikan surat pengaduan kepada Dinas Kesehatan Tasikmalaya mengenai dugaan malpraktek dan kelalaian medis Klinik Alifa tersebut.

BACA JUGA: Ulama Tasikmalaya Desak Pemerintah Bongkar Eks Terimnal Cilembang

Melalui surat pengaduan itu dijelaskan oleh Ayah korban Erlangga Surya Pamungkas mengenai kronologis kematian anak pertamanya tersebut yang lahir secara prematur pada, Senin (13/11).

Dalam surat pengaduan itu dijelaskan bahwa pada hari senin pukul 16.00 WIB istrinya datang ke Klinik Alifa Kota Tasikmalaya dikarenakan sudah tidak kuat. Pada saat itu usia kehamilan istrinya sudah menginjak 36 minggu (9 bulan) dan sudah sering cek kontrol ke Klinik itu.

Namun saat mendatangi Klinik itu istrinya yang diantar oleh kakak nya Nadia karena sang suami masih sibuk bekerja justru disuruh pulang oleh bidan yang sedang berjaga karena masih pembukaan kedua. Padahl saat itu istrinya sudah mengalami kontraksi intens seperti hendak melahirkan.

Lalu pada pukul 20.00 WIB sehabis pulang bekerja Erlangga kembali mengantar istrinya ke Klinik Alifa namun bukannya ditanggapi, bidan yang berjaga justru tidak menyambut dengan baik dengan asyik memainkan ponselnya.

Kemudian setelah menunggu lama Erlangga mendapat jawaban bahwa istrinya akn diperiksa pada pukul 24.00 WIB namun pada pukul 21.30 WIB istrinya justru mengalami kontraksi ketuban pecah pada akhirnya bayinya lahir pada pukul 22.00 WIB dengan kondisi prematur 1,7 Kg.

Lalu, esok harinya sekitar pukul 07.00 WIB Erlangga mengaku bahwa bayi nya dibawa untuk dimandikan oleh pihak Klinik dan baru selesai pada pukul 08.30 WIB. Waktu memandikan yang sangat lama membuat dia bersama keluarganya merasa curiga.

Setelah menunggu proses pemandian selesai pihak Klinik justru malah memperbolehkan bayi nya dibawa pulang walaupun bayi lahir secara prematur. Setibnya dirumah pada pukul 18.00 WIB bayi sempat buang air besar naum 2 jam kemudian sang istri mendapati bayi nya sudah tidak bernyawa.

Lalu pada tanggal 15 November 2023 sekitar pukul 07.00 WIB dia bersama keluarga mendatangi Klinik Alifa guna meminta klarifikasi terkait kepergian anaknya tersebut.

Sesampainya di Klinik dia menanyakan keberadaan bidan dan mahasiswa yang saat itu menangani kelahiran anaknya tetapi mereka tidak ada di tempat.

Bukan tidak menerima takdir, Erlangga mengaku bahwa sangat menyenangkan penanganan, pelayanan dan perawatan yang dilakukan oleh Klinik Alifa yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.

Dia juga mengaku bahwa persalinan istrinya tidak dilakukan secara gratis tetapi membayar namun bidan-bidan yang bekerja tidak memberikan pelayanan yang baik dan diduga terjadi malpraktek oleh karena itu dia bersama keluarganya akan menuntut keadilan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak klinik.

Menanggapi hal tersebut pihak Dinas Kesehatan Tasikmalaya sudah membentuk tim Audit Materil Perinatal guna menindak lanjuti kasus kematian bayi tersebut.

Sementara itu pantauan fokusjabar.id, pada hari Senin (20/11) pihak keluarga korban sudah membuat surat laporan ke Polres Tasikmalaya Kota.

(Fauza/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img