spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Pajak Reklame Tak Capai Target, Ini Kata Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman mengemukakan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame tahun 2023 baru mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.

    Padahal tegas Hakim, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada tahun anggaran 2023 ini telah menetapkan target capaian PAD dari sektor pajak reklame tersebut, adalah sebesar Rp 4 miliar.

    “Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan target capaian PAD dari pajak reklame sebesar Rp 4 miliar, namun yang terealisasi baru mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Ini menjadi salah satu perhatian serius kami di komisi II,” kata Hakim Zaman seusai rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kamis (16/11/2023).

    BACA JUGA: Kabupaten Tasikmalaya Hadapi Tantangan Dan Dinamika, Keselarasan RTRW Menjadi Krusial

    Dia menegaskan, sebagian besar reklame atau papan billboard di Kabupaten Tasikmalaya dimiliki oleh perorangan atau swasta. 

    “Kami mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui BPKPD, untuk membangun papan billboard di lokasi-lokasi strategis. Dengan cara ini, sumber PAD tidak hanya berasal dari pajak, tetapi juga dari pendapatan sewa,” ujar Hakim.

    Lebih lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti terkait APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 yang terkena imbas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212.

    Dimana PMK 212 itu terang Hakim, menekankan fokus anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pembangunan seperti jalan.

    Dalam hal ini, pihaknya meminta pemerintah daerah agar pelaksanaan PMK 212 dipahami secara bijak dan konfrehensif. 

    “Tidak boleh ada kebijakan yang bersifat parsial, seperti pengesahan anggaran hibah yang tidak sesuai dengan aturan PMK, sementara usulan DPRD yang sesuai dengan kepentingan masyarakat tidak direalisasikan. Kami mengingatkan agar urusan-urusan penting bagi masyarakat tidak terabaikan,” kata Hakim.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img