CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Banjarsari memungut biaya sebesar Rp1.600.000 kepada siswa kelas X dengan dalih sumbangan.
Hal tersebut dibenarkan oleh kepala sekolah, Mochamad solehudin, ia mengatakan Pungutan tersebut untuk keperluan pembangunan, gaji guru honorer dan seragam.
BACA JUGA:
DPRKPLH Ciamis Imbau Warga Jangan Dulu Injak Rumput di Alun-alun Ciamis
“Kami hanya menyampaikan program (kepada komite sekolah) yang tidak bisa dibiayai oleh anggaran dana bos salah satunya seperti 7 guru honorer” katanya saat di wawancarai senin, (2/10/2023) di ruang kantornya.
Menurut dia, pembangunan rehabilitasi ruang gudang, pemindahan toren air dan perluasan tempat ibadah pun tidak bisa tercover oleh dana bos.
“Selain itu ada lagi seperti peningkatan pelayanan atau pembinaan ekstrakurikuler” ucapnya.
Sehingga tambah dia, kalau hanya mengandalkan dana dari pemerintah seperti bos dan BOPD tidak mencukupi.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pelayanan RSUD Ciamis Mendapat Tambahan Ventilator
Mohamad mengaku merasa miris pasalnya, selama lima bulan gaji 7 guru honorer di SMAN 1 Banjarsari tak kunjung terbayarkan.
Dia menjelaskan alasan guru honorer tidak bisa ditanggulangi oleh dana bos lantaran guru tersebut tidak memiliki kualifikasi guru dan tidak terdaftar di Dapodik.
“Kenapa tidak bisa? Karena ada regulasi dari pemerintah permen PAN RB No. 1 Tahun 2023 yaitu tidak boleh merekrut honorer, otomatis dan bos tidak bisa untuk membayar” paparnya.
Dedi kusnedi, wakil ketua komite menyebut, pungutan dan sumbangan berbeda dan ia mengatakan, hal yang tidak boleh dilakukan yaitu pungutan.
“Kalau pungutan mah tidak di tentukan waktu, kalau sumbangan mah sesuai dengan kesanggupanya” ucapnya.
Kata dedi, anggaran yang di butuhkan pihak sekolah sekitar Rp 404 juta dengan rincian sebagai berikut.
“Untuk honor tenaga pendidik Rp 204 juta, kualitas ekstrakurikuler Rp 119 juta, rehab gudang Rp 50 juta, pelebaran tempat ibadah Rp 40 juta, rapat komite sekolah selama satu tahun Rp 18 juta, opersional mobil komite Rp 36 juta dan pemindahan toren sekitar 25 juta” pungkasnya.
Sementara, Wali murid (i) merasa keberatan dengan pungutan yang mengatasnamakan sumbangan yang dilakukan pihak sekolah.
Menurutnya, seharusnya pihak sekolah mencari sumbangan kepada pihak lain seperti kepada alumni SMAN 1 Banjarsari yang terbilang sukses.
“Saya mah mau bayar yang buat baju (Rp 450) soalnya itu mah sudah kewajiban buat keperluan anak” kata dia.
Sebagai informasi, pungutan tersebut dibebankan kepada kelas X. Kelas tersebut terdapat 12 kelas dengan jumlah sekitar 426 siswa.
(Sajidin/Anthika Asmara)