BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Hal ini melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.
“Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah,” kata Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Sabtu (23/9/2023).
Oleh karena itu, pihaknya pun akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang,”ucapnya.
Bambang menyebut, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.
“Ini menjadi penting sekali. Karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena kalau misalkan tidak kita rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang di perkotaan ini akan berpotensi berulang,” ujarnya.
Bambang mengungkapkan, kondisi penumpukan sampah di TPS kota Bandung pada Kamis, 21 September 2023 yakni TPS yang sudah normal sebanyak 59 TPS, TPS sedang ditangani sebanyak 25 TPS dan TPS yang masih overload sebanyak 70 TPS.
Untuk mempercepat penanganan sampah Pemkot Bandung juga telah memasang 6 unit mesin gibrik di 6 lokasi TPS yakni di TPS Ciwastra, TPS Indramayu, TPS Babakan Sari, TPS Ence Azis, Cicukang Holis dan Taman Tegalega.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jabar: Momentum Darurat Sampah Harus Jadi Perubahan dari Hulu Sampai Hilir
Kota Bandung juga mendapatkan kuota tambahan sebanyak 4.000 ritasi dimulai tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 26 September 2023 pada Zona Darurat TPK Sarimukti. Sisa kuota per tanggal 21 September 2023 sebanyak 2.200 rit.
“Dengan rata-rata pengangkutan 200 rit/hari, maka akan habis sampai tanggal 2 Oktober 2023 dan belum ada kejelasan pembuangan selanjutnya kemana,” ungkapnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)