TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar), Dodi Juanda akan mengundang pengurus Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 terkait maraknya pemasangan APK di tempat yang dilarang.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan kepada pengurus Parpol terkait pemasangan APK,” kata Dodi kepada FOKUSJabar, Kamis (31/8/2023).
BACA JUGA:
KNPI Tasikmalaya Minta Bawaslu Tegas Soal APK di Pohon
Menurut Dia, minggu depan pihaknya berencana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pengurus Parpol peserta Pemilu 2024.
“Rencananya minggu depan, Kami akan rakor dengan pengurus Parpol, KPU dan Pemda terkait APK,” kata Dodi.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya, Haerudin Kalyubi meminta Bawaslu tegas soal APK yang dipasang di pohon.
Menurut Haerudin Kalyubi, pemasangan Alat Peraga Kampanye di pohon melannggar PKPU nomor 15 tahun 2023.
Menurut Dia, Bawaslu harus lebih proaktif terkait maraknya APK yang dipasang di pohon.
BACA JUGA:
Duh! APK Capres dan Bacaleg Partai NasDem Dipasang di Pohon
Apalagi, pemasangan APK di pohon hampir terjadi diberbagai Daerah Pemilihan (Dapil). Itu merupakan fakta sebuah pelanggaran.
(Nanang Yudi/Bambang Fouristian)