CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) datangi SMAN 1 Ciamis yang berkampus di Jalan Gunung Galuh untuk melakukan perekaman e-KTP.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Tini Lastiniwati mengatakan, pihaknya ke SMAN 1 Ciamis untuk melaksanakan perekaman e-KTP.
BACA JUGA: Kampung Kerukunan Ciamis Jadi Contoh Hidup Toleransi Bergama
“Hari ini untuk pertama kalinya Kami mendatangi sekolah untuk melaksanakan perekaman KTP,” katanya, Senin (14/8/2023).
Tini menuturkan, perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi para siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun atau lebih.
Mereka nantinya sebagai pemilih pemula di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Anak-anak yang usianya pas 17 tahun wajib harus sudah mempunyai KTP,” ucapnya.
Tini melanjutkan, kegiatan perekaman KTP elektronik dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk memudahkan Mereka mendapatkan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
BACA JUGA: Warga Cidolog Ciamis Dilarang Meminum Air Sungai
“Potensi pemilih pemula sekitar 12 ribuan yang harus melakukan perekaman KTP Elektronik,” jelasnya.
Sementara itu Naisya Rahma, siswi kelas XII SMAN 1 Ciamis merasa senang dan terbantu sekali dengan adanya kegiatan perekaman di sekolahnya.
Pasalnya, jika melakukan sendiri ke kantor Disdukcapil cukup merepotkan.
“Saya kan pemilih pemula dan belum mempunyai KTP sehingga dengan kegiatan perekaman di sekolah sangat membantu sekali,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)