spot_img
Rabu 15 Mei 2024
spot_img
More

    Jabar Usulkan 18 KKS, Salah Satunya Kabupaten Garut

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemprov Jawa Barat (Jabar) tengah mengusulkan 18 Kabupaten dan Kota Sehat (KKS) ke Pemerintah Pusat.

    Ke-18 Kabupaten/Kota yang diusulkan menjadi KKS 2023 yakni, Kota Bandung, Banjar, Cirebon dan Kota Depok.

    Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, Purwakarta, Subang, Karawang dan Kabupaten Indramayu.

    BACA JUGA:

    Orang Sakit di Ciamis Bisa Membuat KTP di Rumah

    Pengusulan 18 KKS dilakukan Tim Penilai dan Verifikasi Penilai KKS Pusat.

    Proses penilaiannya, sudah pada tahap verifikasi yang digelar secara virtual di Gedung Sate Kota Bandung dengan Tim Penilai Pusat di Jakarta.

    Di Gedung Sate, selain anggota Forum Sehat Kabupaten dan Kota yang diusulkan dan Forum Sehat Jabar, juga hadir Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

    Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, yang tersulit dalam pembentukan KKS adalah kolaborasi. Pasalnya, melibatkan banyak sektor (tidak hanya Dinas Kesehatan).

    kks fokusjabar.id
    Sekda Jabar (foto web)

    Menurut Setiawan, kolaborasi banyak pihak itu penting dilakukan. Hal itu untuk menentukan derajat kesehatan. Sedikitnya ditentukan empat faktor yang semuanya harus terpenuhi.

    BACA JUGA:

    Inilah Penampakan Terminal Rajapolah Tasikmalaya

    Faktor pertama adalah lingkungan. Ini berkaitan dengan infrastruktur.

    Kedua adalah perilaku manusianya, layanan kesehatan dan terakhir faktor genetik.

    Faktor lingkungan menurut Setiawan bobotnya 40 persen. Faktor perilaku 30 persen, layanan kesehatan 20 persen dan genetik 10 persen.

    “Jadi jika bicara program kesehatan hanya mengandalkan layanan kesehatan saja, jelas tidak akan tercapai karena bobotnya kecil. Jadi harus dirempug bareng,” tegas Setiawan.

    Oleh karena itu, Provinsi Jabar sebagai koordiantor kabupaten dan kota terus mendorong daerah itu berkolaborasi dalam pembentukan KKS. Ditambah dengan konsep kerja sama Pentahelix.

    “Syarat pertama untuk bisa diajukan KKS adalah persentase ODF (Open Defecation Free ) di atas 82 persen. Oleh karena itu, kita baru bisa mengajukan 18 kabupaten/kota,” pungkasnya.

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img