spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Lima Pelaku Curanmor di Ciamis Ditangkap

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil tangkap Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Ciamis. Demikian dikatakan Kapolres Ciamis AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro. Jumat (28/7/2023).

    Tony mengatakan, untuk kasus pencurian pertama yang berhasil diungkap dan pelaku nya ditangkap peristiwa pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pamarican Ciamis dengan masing masing pelakunya Alwan (56) warga Purwaharja Banjar dan Edi Santoso (56) warga Kabupaten Pemalang.

    BACA JUGA: Terhimpit Ekonomi, Warga Ciamis Harus Rela Tinggal Digubuk Sempit

    “Dalam kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Polsek Pamarican telah berhasil menangkap Dua pelaku yang mencuri sepeda motor dan barang lainnya di korban nya,”katanya.

    Tony menuturkan, dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut ke Dua pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun sesuai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Modusnya pelaku mencongkel jendela rumah Bapak Hendri warga Pamarican yang sedang tertidur lelap, selanjutnya membawa motor curian nya itu,”jelasnya.

    Tony menjelaskan, selain menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Pamarican jajaran Sat Reskrim juga terlah menangkap Rizki Saputra warga Kecamatan Taraju Kabupaten Ciamis pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Ciamis Kota yang saat itu kendaraan oleh pemiliknya sedang diparkir di halaman Caffe di jalan Ir H Juanda Ciamis.

    BACA JUGA: Himpaudi Ciamis Tingkatkan Kompetensi Guru

    “Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino dengan Nopol Z 3974 MB milik seorang Satpam dan pelaku berhasil ditangkap saat itu juga,” terangnya.

    Tony menerangkan, dari kasus pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Panumbangan jajaran Sat Reskrim juga berhasil menangkap Asep Aan warga Bojongmengger yang kedapatan mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di pinggir jalan raya warungdoyong Panumbangan.

    “Pelaku ini juga berhasil ditangkap di lokasi kejadian karena saat akan membawa kabur motor diketahui oleh pemiliknya,” terangnya.

    Tony menambahkan, sedangkan Wasimun warga Kabupaten Cilacap Jawa Tengah berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Ciamis setelah pelaku berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Vario yang ditinggal pemiliknya saat sedang memancing.

    “Semua pelaku sudah dalam penahanan pihak kami untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan nya,” ungkapnya.

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img