spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Temukan Ini

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tim Pemeriksa Hewan Kurban Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menemukan hewan tidak layak kurban baik dari sisi kesehatan atau pun syariat islam.

    “Ada hewan yang sedikit sakit, tapi sakitnya tidak parah, sakit misalnya karna pincang luka kecil.

    BACA JUGA:

    Resmi Jadi Ketua FKPPI Kabupaten Bandung, Vera Hermawan Targetkan Pendirian 31 Rayon

    Kemudian, banyak ditemukan karna usia belum memenuhi, kelayakan itu kan umur hewan banyak yang di jual belum memenuhi usia untuk di kurbankan seperti sapi dua tahun kambing atau domba satu tahun minimal,”kata Kepala Dinas DKPP kota Bandung Gin Gin Ginanjar saat ditemui di kantor DKPP Jalan Arjuna Kota Bandung Jabar Senin (26/6/2023).

    Hingga saat ini, sudah ribuan hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan seperti Sapi, Kambing dan Domba.

    “Tapi hari ini masih berproses karna dilakukan sampai H-1 sekitar sembilan ribuan pemeriksaan domba sapi kambing,”ucapnya.

    Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung terjunkan 100 personel untuk memantau kesehatan hewan kurban. Sejumlah personel itu mulai bertugas dua pekan sebelum Iduladha.

    Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh mengatakan, sejumlah personel itu terdiri atas dokter hewan di lingkungan dinas dan perwakilan tiap-tiap bidang, tim pemeriksa disebar ke 30 kecamatan.

    BACA JUGA:

    Kota Bandung Optimis Bisa Peroleh Kembali Predikat Nindya untuk KLA

    Wilsandi menyebut, pemeriksaan hewan kurban di Kota Bandung dapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Prodi Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Universtas Padjadjaran (Unpad).

    Selain itu, Pihaknya juga tengah berupaya meminta dukungan Telkom University dalam hal pendampingan pengoperasian sistem.

    Nantinya, hasil pemeriksaan hewan kurban, bakal tercatat dalam sistem. Masyarakat dapat mengakses hasil pemeriksaan melalui aplikasi e-Selamat.

    “Hewan kurban yang laik dan sehat tercatat dalam sistem. Masyarakat bisa mengakses pangkalan data (database) hasil pemeriksaan, termasuk foto atas hewan kurban tersebut dengan memindai kode bar yang tertera pada kalung,”ucapnya.

    Selain itu, ia juga berkoordinai dengan aparatur kewilayahan terkait titik penjualan hewan kurban. Masyarakat yang hendak menjual hewan kurban mesti atas rekomendasi dari aparatur di wilayah masing-masing.

    Wilsandi menambahkan, saat ini Kota Bandung telah nol kasus (zero case) penyakit mulut dan kuku (PMK). Kendati demikian, pihaknya senantiasa melakukan antisipasi dengan vaksinasi.

    “Vaksin PMK di Kota Bandung terus berlanjut, sudah masuk tahap ketiga. Kami pun mewaspadai lumpy skin disease (LSD) pada sapi. Kami segera melaksanakan vaksinasi LSD begitu beroleh bantuan vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”ujarnya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img