spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Disperindag ESDM Garut Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN

    GARUT,FOKSJabar.id: Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mengadakan program Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis.

    Program tersebut diperuntukan bagi industri maupun perusahan yang ada di Kabupaten Garut.

    BACA JUGA:

    Ini Tujuan Dadan Arief Rahman Nyaleg DPRD Garut

    Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengatakan, khusus untuk Sertifikasi Halal, pihainya akan bekerja sama dengan PT. Sucofindo selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

    Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No117 Tahun 2020.

    Menurut Ridwan, ada beberapa kriteria untuk bisa memanfaatkan fasilitasi Sertifikasi Halal gratis. Yakni, industri kecil makanan dan minuman dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) awalan 10 dan 11 serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis resiko.

    Selain itu, memiliki modal usaha paling banyak Rp5 milyar, tidak termasuk tanah serta bangunan tempat usaha.

    Kemudian tidak sedang dalam proses pengajuan permohonan Sertifikasi Halal ke instansi lain.

    Serta diutamakan bagi industri kecil yang sudah memiliki izin edar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

    Syarat dan ketentuan untuk Sertifikasi TKDN, perusahaan berproduksi, berlokasi dan berinvestasi di Kabupaten Garut.

    Mereka mendapatkan sertifikat gratis dan juga sertifikat TKDN berlaku selama 3 tahun. Itu merupakan salah satu syaratpendaftaran e-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah).

    BACA JUGA:

    Bupati Garut Sambut Baik ICARE di 5 Kecamatan

    “Manfaat sertifikasi TKDN yaitu sebagai salah satu persyaratan mengikuti tender, mendapatkan preferensi harga, marketing tools perusahaan dalam pengadaan barang/ atau pemerintah,” ungkapnya.

    Ridwan mengatakan, pendaftaran fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi TKDN akan berakhir pada tanggal 15 Juni 2023.

    Untuk itu, masyarakat yang ingin mengikuti fasilitas ini segera mendaftarkan diri melalui link yang sudah disiapkan oleh panitia.

    Berikut link pendaftaran untuk mengikuti Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN yang digelar oleh Kemenperin RI dan Disperindag ESDM Garut :

    1. Link Sertifikasi Halal :

    https://bit.ly/SertifikasiHalalDisperdagesdmGarut2023

    1. Link TKDN

    https://bit.ly/DAFTAR-TKDN

    (Frima Rizqy Pertama/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img