spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    DPRD Pangandaran Menduga Ada Kejanggalan Anggaran di APBD 2022

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022 diperkirakan mengalami kejanggalan.

    Hal tersebut diungkapkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang enggan disebutkan namanya.

    BACA JUGA: Wing Day HDCI Di Pangandaran, Okupansi Hotel Naik 71 Persen

    Dia menjelaskan, persoalan kejanggalan APBD murni dan saat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2022.

    Menurutnya, kejanggalan yang terjadi adalah bertambahnya APBD dari murni 2022. Perubahan anggaran hingga LKPJ Bupati Pangandaran di Paripurnakan beberapa waktu lalu.

    “Ketuk palu anggaran di APBD Murni 2022 Rp 1,3 T. Tapi masa berjalan ada 7 kali perubahan anggaran, yang sebenarnya saya sebagai anggota Dewan tidak tahu, ya mungkin ini diselesaikan di Rapim,” kata dia.

    Salah satu perubahan yang bocor dan diketahui, kata dia, ialah pembangunan jembatan muara Citonjong atau yang hari ini disebut sebagai jembatan Wiradinata Ranggajipang.

    Menurutnya Itu diambil Rp 30 M yang sumbernya dari yang semula Tunjangan Pokok Perangkat Desa, peralihan. Kan Banprov tuh, akhirnya dilelang lagi jadi APBD,” jelasnya.

    BACA JUGA: HUT ke-50 HDCI Dirayakan Meriah di Pangandaran

    Ada kejanggalan lain, kata dia, seperti penambahan kegiatan yang berdampak pada capaian penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran yang kinerjanya mencapai 200 persen.

    “Lihat saja angka total yang diketok pada APBD murni Rp 1,3 M berapa yang di DPUPRKP. Kalau 1 M berarti jadi 2 M pekerjaan yang dilaksanakan itu. Ya itu di LKPJ Bupati 2022 Belum di dinas dinas lain,” katanya.

    Menurutnya, dari hasil perubahan maka hasilnya setelah ada perubahan dari yang tadinya Rp 1,3 T menjadi Rp 1,9 T.

    Dia menilai ada margin dan postur anggaran berubah sehingga hal tersebut menjadi terhutang dan Itu belum dimasukan untuk anggaran perubahan, maka kemudian, akan dimasukan pada APBD Tahun 2023 ini.

    “Jadi anggaran tahun ini, jangan harap ada kegiatan kegiatan lain. Yang ada adalah membayar kegiatan yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya,” kata dia.

    Masih mending, kata dia, jika dianggaran perubahan tahun ini terakomodir. Jika tidak, hal itu akan terjadi loncatan ke anggaran murni tahun 2024, yang kemungkinan di tahun tersebut juga bisa saja tidak teranggarkan karena masa ketuk palunya sudah terlewat.

    “Benar adanya kemungkinan defisit Rp 800 M itu. Tapi ada selot selot yang bisa disembunyikan dalam DID BLUD dan sebagainya. Yang bisa disembunyikan ditutup, LKPJ itu hanya penyajian anggaran saja,” kata dia.

    (Sajidin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img