Kamis 12 Desember 2024

Pengantin Baru di Banjar Dapat KTP dan KK

BANJAR,FOKUSJabar.id: Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Banjar terus berinovasi memberikan pelayanan mengenai administrasi terhadap masyarakat. Salah satunya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Heri Safari mengataan, saat ini tengah berencana memberikan pelayanan yang praktis dan mempermudah masyarakat yang akan membuat KTP dan KK pasca-menikah.

BACA JUGA: Dua Minimarket di Kota Banjar Dibobol Maling

“Jadi inovasi kami akan mempermudah warga untuk menyelesaikan administrasi kependudukan dengan praktis setelah melangsungkan proses pernikahan,” katanya, Rabu (24/5/2023).

Heri menyampaikan, masyarakat yang menikah nantinya bisa langsung mendapatkan 3 dokumen sekaligus.

Ketiga dokumen tersebut, buku nikah, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

“Inovasi ini dibuat untuk mempercepat pelayanan dan mengurangi terjadinya maladministrasi atau kecurangan didalam pelayanan kependudukan bagi masyarakat,” kata dia.

“Terlebih mengatasi kebiasaan masyarakat yang sering lupa mengurus administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk dan KK pasca-menikah,” ujarnya.

Ia mengatakan, inovasi ini akan mulai diterapkan tahun 2023.

BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Pemkot Banjar Bangun Drainase

Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar inovasi tersebut bisa diterapkan.

“Saat ini belum. Tapi kami berupaya tahun 2023 bisa diterapkan. Sekarang kami masih koordinasi dengan Pemerintah pusat supaya program pembuatan KTP dan KK langsung pasca-menikah,” pungkasnya.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img