spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    KPU Kota Bandung Temukan 14 Bacaleg Ganda

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: KPU Kota Bandung temukan 14 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 9 partai mencalonkan dari dua Partai Politik (Parpol).

    “Ada14 orang di kota Bandung dari 9 partai. Jadi dia misalkan di kota Bandung didaftarkan di Partai Hanura, tapi didaftarkan juga oleh PSI di Kabupaten Bandung atau misalkan didaftarkan di Bandung dari PAN tapi dia didaftarkan di PSI untuk DPRD Provinsi Jabar. Jadi didaftarkan lebih dari satu partai,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti di Balai kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar, Rabu (24/5/2023).

    BACA JUGA: RS di Kota Bandung Buka Layanan Vaksin Polio

    Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan kepada tiap Parpol untuk melakukan Verifikasi Admistrasi (Varmin) dan analisis kegandaan.

    “Ada yang 3 ada yang 2 ada yang 1 partai. Identifikasi kegandaan nanti akan disampaikan ke parpol pada 24 juni dan 26 juni untuk perbaikan,” ucapnya.

    Maka dari itu, Suharti menyebut akan melakukan verifikasi administrasi kegandaan secara menyeluruh pada 24 Juni mendatang

    BACA JUGA:

    Holil Aksan Umarzen, Bacaleg DPR RI Fokus Pemekaran Dapil Jabar XI

    “Kami akan cek juga apakah hanya kesamaan nama atau juga kesamaan Nik. Kami akan verifikasi baru identifikasi kegandaan, nanti hasil resmi publish pada  24 Juni, berapa terdeteksinya,” ujar Ketua KPU Kota Bandung.

    Suharti mengungkapkan, kejadian pencalonan ganda pernah terjadi pada pemilu 2019 lalu.

    “Pemilu 2019 ada Dian Hadiana terdaftar di DPRD Jabar dan DPR RI kalau sejakarang ada 14 Nama Bacaleg yang daftar ganda” pungkas Keta KPU Kota Bandung.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img