CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pasca libur lebaran 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat (Jabar) langsung diserbu masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan.
Dari pantauan wartawan, masyarakat yang antre di Dukcapil didominasi oleh para milenial yang akan melakukan perekaman KTP-elektronik namun ada juga yang mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Pindah Kependudukan dan keperluan lainnya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dapduk) Disdukcapil Ciamis Ade Ruhiat mengatakan bahwa setelah dua hari kerja pasca libur lebaran masyarakat banyak yang datang ke Capil untuk membuat dokumen kependudukan rata-rata di dominasi oleh para pelajar yang baru berusia 17 tahun.
BACA JUGA: Disdukcapil Ciamis Layani Warga Disabilitas dengan Program Jempol Gadis Manis
“Sebagai warga negara Indonesia tentu kita wajib memiliki KTP mungkin karena masih libur sekolah para pelajar yang baru berusia 17 tahun datang ke Capil untuk melakukan perekaman jadi antreannya panjang,” kata dia saat ditemui di Disdukcapil Ciamis, Kamis (27/4/2023).
Ade menjelaskan bahwa saat ini Disdukcapil Ciamis sudah menugaskan pegawai di masing-masing Kecamatan guna melayani masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan.
Namun, lanjut Ade, sangat disayangkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui seperti di Sindangkasih dan Cikoneng sudah disediakan alat cetak untuk membuat KTP.
“Masyarakat belum banyak yang tau kalau di kecamatan juga bisa membuat KTP kalau kebanyakan antrekan Capil juga nggak bisa ngelola tapi kami tidak bisa menolak, tetap dilayani cuma kami menyarankan datanglah ke kecamatan,” kata dia.
Menurutnya, belum semua kecamatan di Ciamis memiliki alat cetak dari 27 kecamatan baru 11 yang memiliki alat cetak KTP.
Dalam waktu dekat ini Disdukcapil Ciamis akan mendistribusikan alat cetak KTP ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Ciamis agar masyarakat tidak harus antre lagi di Capil untuk membuat KTP.
“Dalam sehari kita melayani lebih dari 300 orang yang membuat dokumen kependudukan dari mulai membuat akta, kartu keluarga dan KTP. Jadi kita akan mulai mendistribusikan alat cetak ke setiap Kecamatan agar tidak terlalu menumpuk di Capil,” ucapnya.
BACA JUGA: Libur Lebaran 2023, Kenaikan Okupansi Hotel di Sejumlah Daerah di Jabar Tembus 100 Persen
Lebih lanjut Ade mengungkapkan banyak kendala yang dihadapi dalam melayani masyarakat terutama yang hendak membuat dokumen kependudukan yang menggunakan persyaratan. Kebanyakan masyarakat belum tau syarat-syarat membuat KK, KTP dan Akta.
“Yang jadi kendala sudah datang ke Capil tidak tau persyaratan jadi kan harus bolak-balik lebih baik sebelum membuat dokumen kependudukan tanya dulu ke desa atau searching di google,” pungkasnya.