spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Tetap Bayar Pajak Saat Libur Lebaran, Bapenda Jabar Maksimalkan Layanan Digital

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar memaksimalkan layanan digital untuk pembayaran pajak saat libur lebaran. Layanan samsat akan kembali buka pada 26 April mendatang.

    Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjelaskan libur lebaran atau cuti bersama berlangsung pada 19 hingga 25 April 2023 seperti yang sudah diputuskan dalam Surat Keputusan (SK) tiga menteri.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Dijadwalkan Sholat Id di Masjid Al Jabbar

    Pembayaran pajak bisa dilakukan secara daring melalui Aplikasi SAMBARA. Pajak kendaraan juga bisa juga dilakukan melalui minimarket, atau lewat ATM bank-bank yang sudah kerjasama termasuk bayar on line melalui marketplace.

    Pembayaran pajak kendaraan melalui samsat on line ini menjadi alternatif utama di saat 34 samsat induk di Jawa Barat, 57 Samsat Outlet, 59 samsat keliling tidak melakukan layanan selama libur bersama.

    Bagi masyarakat yang akan membayar pajak lima tahunan karena jatuh temponya di waktu libur lebaran, bisa ke kantor samsat induk di kabupaten kota masing-masing pada tanggal 26 April 2023.

    Denda keterlambatan pembayaran pajak yang waktu jatuh temponya bersamaan saat cuti bersama lebaran akan dihapuskan sesuai dengan ketentuan perda dan pergub tentang pajak kendaraan bermotor.

    “Tanggal 19 sampai 25 April itu libur atau cuti bersama masyarakat tetap bisa bayar pajak secara daring. Layanan samsat induk akan kembali buka tanggal 26 April,” ucap Dedi.

    BACA JUGA:

    Setelah Lebaran, Diprediksi Lonjakan Kunjungan Wisata Sampai 30 Persen Ke Jabar

    Kemudian menurutnya, yang jatuh tempo di masa libur lebaran ini mereka diharapkan kan sebelumnya bayarnya, akan tetapi kantor samsat buka yang layanan tanggal 26 di hari pertama, yang memang mereka jatuh tempo di hari pertama dan bayar di tanggal 26, dendanya dibebaskan.

    “Layanan secara daring akan terus dikembangkan. Pasalnya, tren masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut terus meningkat,” kata dia.

    Dedi mengatakn, kepuasan masyarakat menjadi faktor dari pelayanan. Salah satu kuncinya adalah mempermudah serta memperbanyak opsi bagi masyarakat membayarkan kewajiban pajaknya.

    Selain digitalisasi, sebaran layanan secara fisik diperbanyak hingga tingkat desa dengan cara bekerjasama bersama BUMDes.

    “Jadi jangan sampai hanya mengandalkan kantor pusat. Kan ada yang ingin membayar tapi kantor samsatnya jauh, karena wajib ajak tersebut tinggal di desa-desa. Nah, kami juga direct layanan harus sampai ke tingkat desa,” ucap Bapenda jabar.

    “Desa di Jabar kan jumlahnya ada 5.312. Kami akan bekerjasama dengan BUMDes untuk melayani kesamsatan,” ia melanjutkan.

    Selain itu, ada pula Samsat pembantu di 30 outlet. Salah satunya di terminal Leuwipanjang yang masuk kategori Tipe A.

    Kata dia, fungsi terminal kan 4, harus terintegrasi jaringan jalan, menghindari kemacetan, untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, untuk keselamatan, kemudian kita tambah ekonomi dan sosial jadi layanan kesamsatan masuk di sana.

    “Yang penting memudahkan masyarakat. Kunci pelayanan adalah bagaimana kepuasan pelanggan, kalau puas pasti akan melaksanakan kewajiban sehingga trust untuk membayar pajak,” ujarnya.

    (Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img