MEDAN,FOKUSJabar.id: Unit Intel Kodim 0209/LB, Korem 022/Pantai Timur, Kodam I/Bukit Barisan kembali membekuk terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah teritorialnya.
Penangkapan terduga pengedar sabu-sabu, Suratno alias Ratem (43) oleh Unit Intel Wilayah Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (12/4/2023) sore lalu.
Suratno adalah petani sawit asal Dusun Pernantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
BACA JUGA: Siapkan Atlet PON XXI, Pangdam I/BB Gelar Open Golf Turnamen 2023
Prestasi tersebut mendapat apresiasi Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin.
Bahkan Pangdam menilai, konsistensi Kodim 0209/LB melalui Unit Intel dalam memberantas peredaran narkoba di sekitarnya menjadi representasi bahwa TNI AD akan terus menjaga kepercayaan yang diberikan rakyat.
“Pangdam I/BB mendorong Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu tidak kendor merespon aspirasi rakyat. Segera tindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat terkait masalah yang ada di sekitarnya,” pesan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian meneruskan pernyataan Pangdam dari Media Center Makodam Medan.
Berdasarkan informasi dari Dandim 0209/LB, Letkol Inf M Faizal Rangkuti melalui Pasti Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo, pengungkapan kasus narkoba berdasarkan aduan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0209-11/KP, Serma Ari Pranata.
Unit Intel bersama Babinsa menyusun penggerebekan ke lokasi. Dari lokasi, hanya berhasil membekuk Suratno. Sedangkan temannya bernama Darmono Sinaga (pegawai Koperasi) berhasil melarikan diri.
BACA JUGA: Pangdam I/BB Lakukan Final Check PAM F1 Powerboat World Championship Danau Toba
Dari tangan Suratno, diamankan sabu-sabu seberat 7,61 gram yang dikemas dalam 14 paket, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp11.235.000 dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Saat ini terduga sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan,” jelas Kolonel Rico.
Dari hasil interogasi, Suratno mengaku memperoleh sabu-sabu dari Enjet, warga Rantauprapat melalui Budi sebagai perantara.
(Anthika Asmara)