Jumat 13 Desember 2024

Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan Sejatinya Digenjot, Ini Kata DPRD Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Akselerasi Kawasan Tasikmalaya Selatan (Tasela), DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong Pemerintah Daerah memfokuskan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Ranperda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasela, sebagai usul inisiatif dewan itu, merupakan wujud keseriusan DPRD agar pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Tasela yang sudah menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), benar-benar segera direalisasikan. 

Sebelum Tasela disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), tentunya seluruh pembangunan infrastruktur dasar harus sudah tertata dengan baik dan dimulai pembangunannya dari sekarang.

BACA JUGA: Resmi Menjabat, Ini Asal Usul Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin

Demikian hal itu dikemukakan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian, kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

“Kita dorong pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Akselerasi yang saat ini masih dalam bentuk Ranperda,” kata Demi Hamzah Rahadian.

Komisi 1 lanjut dia, berharao agar Ranperda tentang Akselereasi Pembangunan Kawasan Tasela, segera ditetapkan menjadi Perda. 

“Hingga saat ini, Ranperdanya masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan secepatnya bisa disahkan,” ujar Demi.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) ini mengaku, hingga saat ini arah pembangunan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ade Sugianto untuk persiapan DOB Tasela sudah terlihat. 

Seperti penataan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan termasuk Pariwisata dan fasilitas perkantoran serta fasilitas publik lainnya.

Hanya saja terang Demi, butuh dukungan semua pihak termasuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya agar arah kebijakan Bupati Ade Sugianto untuk DOB Tasela betul-betul digenjot ke arah eksekusi.

BACA JUGA: DiGi Ramadhan Kuliner Festival Majalengka 2023 Bertabur Promo

Sehingga kata Demi, dengan adanya Perda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasela, nantinya akan menjadi dasar hukum pemerintah melakukan pembangunan sebagaimana yang yang diinginkan pemerintah daerah. 

“Ya DPRD Kabupaten inginkan agar pembangunannya bertahap saja, tetapi harus dimulai percepatanya dari sekarang, yang semuanya bertujuan memajukan daerah, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Demi.***

Berita Terbaru

spot_img