spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Keluarga David Ingin Agnes Gracia Dihukum Maksimal!

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Agnes Gracia (15) Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora bakal menjalani sidang vonis pada Senin (10/4/2023) pekan depan.

    Keluarga David Ozora, Alto Luger, berharap Agnes Gracia dijatuhi hukuman maksimal dan lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni enam tahun penjara.

    “Kami mengharapkan hukum yang seberat-beratnya setimpal dengan yang mereka lakukan,” kata dia, Sabtu (8/4/2023).

    Alto juga menyinggung peran agnes yang signifikan dalam kasus penganiayaan berat terhadap David. Menurut dia, meski dia bukan pelaku utama kasus ini, Agnes ikut merencanakan tindak pidana penganiayaan berat terhadap David.

    “Hasil pembacaan dakwaan dan tuntutan dibacakan pertimbangan sesuai dengan alat bukti yang ada, bahwa Agnes punya peran yang signifikan,” katanya, melansir IDN.

    Karena itu, Alto mengungkapkan, keluarga David berharap majelis dapat menjatuhkan hukuman pidana semaksimal mungkin kepada Agnes.

    Selain itu, Agnes dalam persidangan juga dianggap berbohong saat memberikan keterangan kepada majelis hakim.

    Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, yang juga hadir dalam persidangan itu mengatakan, AG sempat menyampaikan penyesalannya, tapi penyesalan itu masih kontradiktif pada saat memberikan keterangan dalam persidangan.

    Agnes, menurut Mellisa, tidak utuh dalam menyampaikan pembelaannya. Karena itu, pihaknya meyakini sikap itu dapat dibaca oleh majelis hakim.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img