spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Mahfud dan Kepala PPATK Bakal Dipolisikan soal Transaksi Rp349 T 

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, ke kepolisian.

    Pelaporan tersebut merupakan buntut dari sikap Mahfud dan Ivan yang membeberkan laporan PPATK ke ruang publik.

    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, laporan itu merupakan bagian ikhtiarnya untuk membela PPATK.

    “Karena saya yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi di kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK,” ungkap Boyamin, Sabtu (25/3/2023).

    BACA JUGA: Orang Tua Calon Hakim Agung Triyono Wariskan Rp100 M untuk 3 Anaknya

    “Niatnya malah sebenarnya untuk mempermalukan mereka,” kata dia, melansir IDN.

    Boyamin menyebut bakal membuat laporannya pada Selasa (28/3/2023) ke Bareskrim Polri. Ia memastikan bakal membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut.

    Boyamin mengatakan, cara Komisi III DPR meminta keterangan kepada PPATK dalam rapat selama dua jam pada Selasa lalu keliru. Seharusnya, PPATK diapresiasi setinggi-tingginya Komisi III.

    “Justru itu, cara Komisi III itu terbalik. Seharusnya kan PPATK diapresiasi, diberi pujian dan disemangati. Kalau perlu dibentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan (transaksi mencurigakan Rp349 triliun),” kata dia.

    Transaksi mencurigakan itu, kata Boyamin, berasal dari transaksi perbankan, saham, hingga asuransi. Meski transaksi tunai tanpa perbankan belum bisa dimonitor PPATK.

    “Tapi, kan PPATK tetap cermat. Mereka seharusnya diapresiasi, dipuji, didorong, bahkan kalau perlu ditambah anggarannya supaya PPATK lebih hebat lagi,” ujarnya.

    Sementara yang terjadi, kata Boyamin, adalah rapat pada Selasa lalu, Komisi III bukan menggali lebih jauh jenis transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Para anggota DPR tersebut, kata dia, sudah bukan mencerminkan wakil rakyat lagi.

    “Mereka mewakili diri sendiri jadinya,” tutur dia.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img