spot_img
Rabu 24 April 2024
spot_img
More

    Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Minta Prioritaskan Honorer Senior Untuk PPPK

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2023, wajib mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    Pengangkatan PPPK dari tiga kategori, yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis. 

    Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tahun 2022.

    BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Tertibkan PKL Nakal Di Area Alun-Alun Singaparna

    Untuk proyeksi kebutuhan formasi PPPK tahun 2023, Kabupaten Tasikmalaya menargetkan 7.711 orang. Antara lain untuk formasi PPPK guru sebanyak 6.199 orang, formasi Nakes 909 orang dan formasi tenaga teknis: 123 orang.

    “Kami berharap dalam teknis seleksi nanti, para honorer senior yang telah lama mengabdi, untuk mendapat prioritas,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, Sabtu (25/3/2023).

    Menurutnya, dalam proses seleksi nasional para  honorer senior harus bersaing dengan honorer baru yang rata-rata belum banyak memiliki jam terbang.

    Namun lanjut dia, dalam proses rekrutmen PPPK di tahun-tahun sebelumnya, honorer senior dituntut harus berlapang dada karena tersisih oleh honorer baru.

    “Intinya DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan terus mendorong pemerintah melalui BKPSDM agar menciptakan skala prioritas pada proses seleksi PPPK, dengan mempertimbangkan lama pengabdian, prestasi, dan kerajinan mengajar,” ujar Asep Sopari.

    Ditambahkan, pendekatan melalui afirmasi nilai khusus bagi honorer senior, merupakan salah satu cara terbaik sehingga mereka berada pada skala prioritas pada seleksi PPPK secara nasional nanti.

    “Afirmasi nilai khusus ini juga merupakan cara  utama bagaimana pemerintah menghargai pengabdian para honorer senior,” ucap Asep.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, H. Iing Farid Khozin mengatakan, untuk seleksi PPPK tahun 2023 masih menunggu jadwal dari pusat. 

    Terkait usulan agar sukwan atau honorer menjadi prioritas pengangkatan PPPK, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto kata dia, sudah menyampaikan surat afirmasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

    BACA JUGA: Disetujui Jokowi, Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Diperpanjang

    Surat afirmasi tersebut, ujar Iing, menjelaskan honorer yang sudah lama mengabdi akan mendapatkan nilai tambahan dalam seleksi sehingga menjadi prioritas pengangkatan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya.

    “Tentunya ini nanti akan menjadi nilai tambah dalam proses ujian, khususnya bagi honorer yang mengabdikan diri di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Iing.

    (Farhan)

    Berita Terbaru

    spot_img