spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Formappi Sebut Kinerja DPR Lesu Seperti Pahlawan Kesiangan 

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengkritik kinerja DPR RI di masa persidangan III tahun 2022-2023.

    Peneliti Formappi Taryono menilai, kinerja DPR lesu mulai dari segi fungsi legislasi, fungsi anggaran, hingga fungsi pengawasan.

    “Kinerja legislasi lesu, DPR seperti ‘pahlawan kesiangan’,” kata Taryono di kantor Formappi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

    Formappi menyebut selama masa persidangan III, tak ada satu pun produk kebijakan berbentuk undang-undang yang disahkan DPR. Dari total 39 RUU prioritas 2023 yang merupakan lanjutan dari masa persidangan sebelumnya, tak ada yang berhasil diselesaikan DPR.

    “DPR masih bergelut dengan 13 RUU yang sudah sejak masa sidang terdahulu dibahas,” kata Taryono.

    BACA JUGA: Formappi Minta Puan Maharani Sering Ikut Rapat Paripurna

    Satu RUU yang memperlihatkan kemajuan, justru pada RUU Kesehatan yang selesai dibahas di Badan Legislasi pada tahap harmonisasi dan berhasil ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

    Akan tetapi, DPR juga memutuskan perpanjangan 2 RUU yakni RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan Kedua tentang Narkotika.

    “Perpanjangan proses pembahasan RUU menunjukkan ketidakkonsistenan DPR untuk mematuhi durasi pembahasan sesuai perintah UU yakni 3 kali masa sidang,” kata dia, melansir IDN.

    Dalam fungsi pengawasan, Formappi menyoroti tindakan DPR yang kerap reaktif terhadap isu di masyarakat. Seperti kasus sengketa tanah, persoalan Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB), yang tidak sesuai luas dan peruntukannya.

    Respons DPR atas kasus Meikarta, Tragedi Kanjuruhan, pengangkatan PPPK Guru, turut menjadi sorotan.

    Namun, meski terbilang reaktif mengawasi perkembangan isu di masyarakat, Formappi menilai DPR masih telat merespons kasus tersebut. Taryono juga menilai, keterlibatan DPR lebih syarat kepentingan politis ketimbang pengawasan.

    “Bukan tidak mungkin kegarangan DPR mempersoalkan kasus-kasus lawas di MS III tidak didorong oleh motif kemanusiaan untuk membela korban, tetapi lebih karena pertimbangan politik electoral semata,” ujarnya.

    Taryono juga menyayangkan keputusan beberapa ketua komisi di DPR RI yang kerap kali melaksanakan rapat secara tertutup.

    Padahal sudah menjadi tugas DPR untuk memberikan informasi legislatif kepada publik secara merata. Hal itu juga merupakan bagian dari pembuktian legislatif yang transparan dan terbuka.

    “Dari sisi kelembagaan, pelaksanaan rapat-rapat memang menunjukan peningkatan walau tidak signifikan juga. Akan tetapi dari sisi transparansi, masih berlangsungnya rapat-rapat tertutup menunjukkan DPR cenderung tidak transparan,” tuturnya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img