Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Bakal Tindak PKL di Zona Merah

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung Jawa Barat (Jabar) akan menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di kawasan zona merah. Termasuk saat di bulan Ramadhan 1444 Hijriah mendatang.

“Tidak ada itu namanya toleransi PKL boleh jualan di zona merah, sekalipun di bulan Ramadhan. Mereka melakukan aktivitasnya harus sesuai peraturan daerah (Perda),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA: Herdiat Sunarya: P3K Salah Satu Penyebab Ciamis Devisit

Ema menyebut, Pemkot Bandung, akan terus meningkatkan pengawasan selama bulan Ramadhan. Ema pun menyoroti sejumlah PKL yang semula tertib, kini kembali berantakan.

Beberapa diantaranya, seperti di kawasan Sukajadi, Pasirkoja dan di Cicadas. Pihaknya menilai, mereka hanya tertib saat dilaunching. Namun setelahnya kembali ke perilaku semula.

BACA JUGA: DPD Partai Demokrat Jabar Tingkatkan Skill Mengolah Platform Media

“Juga di kawasan Jalan Lengkong Kecil. Konsep awal kegiatan di sana itu kan culinary night. Tetapi mereka sekarang menjadi berjualan setiap hari. Ini kan sudah menyalahi aturan,” ucapnya.

Ema pun tidak menampik, apabila masih adanya pengawasan lemah dari Pemerintah. Hal inilah yang menyebabkan para PKL kini kembali menjamur. Di lain sisi, adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img