spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Ini Syarat dan Cara Membuat KTP Digital

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah memberlakukan kebijakan transformasi e-KTP ke KTP digital.

    Transformasi e-KTP ke KTP digital masih membuat bingung masyarakat. 

    Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis Jawa Barat melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kependudukan, Ade Ruhiat mejelaskan, KTP Digital akan memudahkan masyarakat.

    BACA JUGA:

    13 Kecamatan di Ciamis Punya Mesin Cetak e-KTP

    Pasalnya tidak perlu disimpan dan dicetak.

    Menurut Ade, untuk membuatnya sangat mudah. Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di play store.

    Setelah itu, datang ke kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan setempat. 

    “Pembuatannya bisa dilakukan di Disdukcapil atau di kecamatan setempat,” kata Ade Ruhiat kepada FOKUSJabar.

    ktp digital fokusjabar.id
    Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kependudukan Disdukcapil Ciamis Ade Ruhiat (foto Fauza)

    Ade menjelaskan, masyarakat yang hendak membuat KTP digital harus mempunyai email dan nomor telpon yang aktif untuk mengirim kode verifikasi ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    “Saat ini, aplikasi IKD belum bisa diunduh di IOS/App Store para pengguna Iphone,” ungkapnya. 

    Berikut Cara Membuatnya:

    1. Download aplikasi IKD di Play Store
    2. Setelah terinstal, buka aplikasi dan masukan NIK, email dan nomor telpon aktif
    3. Klik validasi tunggu beberapa saat
    4. Selanjutnya kita akan digiring untuk verifikasi wajah. Usahakan cari tempat yang terang jika sudah klik ambil foto
    5. Setelah sukses mengambil foto, pilih scan barcode
    6. Sebagai informasi, barcode tersebut terdapat di kantor Disdukcapil dan kantor kecamatan. Jadi, kita harus mendatangi salah satu tempat itu untuk membuat IKD
    7. Setelah proses scan barcode selesai, segera periksa email karena kode validasi yang berisi 5 angka akan dikirim
    8. Lalu klik validasi kemudian isi kode captcha
    9. Setelah itu, buka kembali aplikaai IKD kemudian buat kode pin keamanan 

    Daftar fitur yang ada di aplikasi IKD: 

    1. Data Keluarga

    Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat data keluarga. Dalam fitur itu terdapat KTP para anggota keluarga dari mulai ayah, ibu, kakak dan adik.

    BACA JUGA: Tebing di Panjalu Ciamis Longsor Timbun Jalan Raya

     

    1. Dokumen

    Fitur dokumen akan memperlihatkan dokumen milik kita dan dokumen Kartu Keluarga (KK).

    Jadi tidak perlu repot lagi jika ada keperluan mendadak yang bersangkutan dengan identitas. Pasalnya, KTP digital dan Kartu Keluarga itu bisa dibagikan.

    1. Tanda Tangan Elektronik
    2. Pelayanan
    3. Pementauan Pelayanan
    4. Histori Aktivitas
    5. Ubah Pin/Kata Kunci
    6. Hapus Akun

    Kita juga bisa menghapus akun IKD

    1. Keterangan

    Pengguna tidak akan bisa melakukan tindakan tangkapan layar di aplikasi IKD.

    Jika pengguna membutuhkan KTP digital tersebut, tinggal klik ikon KTP digital lalu akan muncul barcode. 

    Menurut Ade, sekitar 30 ribu warga Ciamis melakukan aktivasi KTP Digital dari 900 ribu e-KTP.

    “Karena masih baru, jadi saat ini baru sekitar 30 ribu masyarakat yang datang ke sini untuk membuat KTP digital,” pungkasnya.

    (Fauza/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img