CIAMIS,FOKUSJabar.id: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda) priangan timur meminta Pemkab Ciamis untuk menindak rentenir atau bank Emok berkedok koperasi yang meresahkan di tengah masyarakat.
Direktur kajian analisis LSM Pemuda wilayah Priangan Timur Felix Fernandes mengatakan, belakangan ini pihaknya menemukan rentenir yang berkedok koperasi. Menurutnya mereka memberikan pinjaman uang dengan bunga yang sangat tinggi.
“Bunga yang besar sangat mencekik masyarakat yang menjadi nasabah mereka,” katanya. Kamis (19/1/2022).
BACA JUGA: Bank Emok Meresahkan, Siti Mufattahah Minta OJK
Felix mengaku, dari hasil temuan di lapangan pihaknya sudah mengumpulkan data hingga badan usaha koperasi yang melakukan kegiatan penjualan uang atau rentenir. Bahkan kata dia, mereka yang ada di lapangan mengakui melakukan praktik rentenir.
“Mereka itu sebenarnya rentenir namun dalam usahanya berkedok koperasi,” ucapnya.
Sementara itu Asisten Daerah 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Aef Saefuloh menjelaskan, OPD teknis telah turun ke lapangan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi dan segera melakukan tindakan.
“Jadi kami sebenarnya dari OPD teknis langsung melakukan riset di lapangan terkait aduan yang dari laporan yang masuk, paling tidak kami menyikapi apa yang terjadi. Sehingga, mudah-mudahan yang menjadi temuan LSM Pemuda terkait Koperasi yang ada di Kabupaten Ciamis dapat tertangani,” kata dia.
BACA JUGA: Perkumpulan Penyandang Disabilitas dan DPC Demokrat Ciamis Sepakat Gaspol di Pemilu 2024
Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis Deni Wahyu mengaku, bahwa Pemkab Ciamis telah membuat Raperda terkait Koperasi dan sudah disampaikan ke Provinsi dan saat ini Raperda itu sedang direvisi.
“Mudah mudahan saja Pebruari sudah selesai dan bisa menjadi Perda,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)