spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Tahun Ini, Pemkab Ciamis Bangun 62 Rutilahu

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) tahun ini mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

    Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar mengatakan, Rutilahu yang telah tercatat dari anggaran APBD Ciamis sebanyak 62 rumah.

    BACA JUGA: Harga Cabai dan Terong Hijau di Pasar Manis Ciamis Naik Dua Kali Lipat

    “Kami catat 62 Rutilahu yang harus menjadi prioritas pada tahun 2023,” kata Gumelar.

    Menurut Dia, dari 62 unit rumah yang mendapatkan program Rutilahu, salah satunya milik Daman, warga Kelurahan Linggasari Kecamatan Ciamis.

    “Pak Daman salah satu penerima program Rumah Tidak Layak Huni,” imbuhnya.

    Taufik Gumelar menyebut, tempat tinggal Daman merupakan terdampak bencana.

    Pihaknya sudah mengajukan dan saat ini sudah diproses verifikasi calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni.

    “Khusus rumah Pak Daman karena sudah masuk dalam rencana program Rutilahu, bulan ini segera terealisasi,” jelasnya.

    Taufik mengatakan, sebelumnya rumah Daman sedikit terkendala mengenai kepemilikan tanah. Pasalnya, rumah tersebut berdiri di tanah milik orang lain (saudaranya).

    BACA JUGA: Anggota DPRD Ciamis Bolos Rapat Paripurna Awal Tahun 2023

    “Alhamdulillah, kini sudah menjadi milik Pak Daman yang mendapat fasilitas dari Baznas. Kami siap membangunnya,” pungkas Dia.

    (Husen Maharaja/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img