Kamis 12 Desember 2024

Bupati Tasikmalaya: Ada Peran Linmas Pada Pemilu

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengatakan, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) memiliki fungsi membantu keamanan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi berupa Pemilu dan Pilkada.

Ketentuan fungsi Linmas dengan penyelenggaraan pesta demokrasi, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Republik Indonesia nomor 26/2020, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Khusus dalam hal membantu penyelenggaraan keamanan Pemilu dan Pilkada, terang Ade, peran Satlinmas sangat krusial dalam mengawal hak konstitusional warga negara atau masyarakat ketika membantu pengamanan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

BACA JUGA: 3.500 Anggota Linmas Kabupaten Tasikmalaya Disiagakan Untuk Nataru Dan Kebencanaan

Hal itu dikemukakan bupati pada upacara peningkatan kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Tasikmalaya, di lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/12/2022). 

“Dalam menjaga dan memelihara ketenteraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS, Satlinmas yang telah dibekali kompetensi, harus mampu berkoordinasi dengan instansi terkait, disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan untuk tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten,” kata Ade Sugianto.

Sehingga, sambung dia, masyarakat tidak hanya merasa nyaman namun juga aman dalam memberikan suaranya guna mewujudkan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

BACA JUGA: Persikabo akan Berusaha Amankan 3 Poin

Seperti diberitakan sebelumnya, jelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru), sebanyak 3.500 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Tasikmalaya disiagakan untuk membantu ciptakan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat.

Ribuan Linmas dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya ini juga disiagakan dalam rangka mendukung keamanan Pemilu 2024 serta penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

(Farhan)

Berita Terbaru

spot_img