spot_img
Kamis 18 April 2024
spot_img
More

    Satpol PP Kota Bandung Amankan Ratusan Botol Minol di Andir

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengamankan 608 botol minuman beralkohol (Minol) berbagai jenis dan golongan, serta 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin. Demikiana mengemukan dalam Operasi Yustisi pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di 10 wilayah Kota Bandung Selasa (20/12/2022) malam.

    Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman saat perayaan Nataru.

    BACA JUGA: Nataru 2023, Satpol PP Kota Bandung Terjunkan 575 Personel

    “Ada 10 wilayah target operasi kita. Masih dirahasiakan, kita juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dalam operasi ini,” kata Rasdian di Bandung, Rabu (21/12/2022). Salah satu wilayah yang terjaring operasi yustisi kemarin adalah Kecamatan Andir.

    Sementara itu, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Andir Iman Budiman mengatakan bahwa dinamika di wilayah Kecamatan Andir memungkinkan bagi beberapa pihak yang berniat mengedarkan minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang.

    “Tapi sudah ada peraturannya. Peredaran minuman beralkohol ini ada golongannya, dan harus berizin. Untuk temuan di Kecamatan Andir ini sudah pasti tidak akan kami beri izin karena alasan lokasi,” kata Iman.

    Para pelanggar yang terjaring razia ini melanggar Perda No 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

    BACA JUGA: Jelang Nataru 2023, Keamanan di Stasiun Banjar Ditingkatkan

    “Selanjutnya, para pelanggar akan diserahkan ke Bidang PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img