JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, yang menurunkan gaji atau bantuan biaya hidup (BBH) dokter internship atau magang di tahun 2023 viral di media sosial.
Keputusan tersebut tertuang dalam Nomor Hk.01.07/Menkes/1952/2022 tentang Besaran Insentif Peserta dan Honorarium Dokter Spesialis Pendamping Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri serta Bantuan Biaya Hidup Peserta dan Honorarium Dokter dan Dokter Gigi Pendamping Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.
Akun Instagram @dokteredukasi menyebut, keputusan gaji dokter itu mengatur bayaran dokter internship yang di Ibu Kota hanya mendapatkan gaji Rp1 juta per bulan.
BACA JUGA: Demo Tolak KUHP, Mahasiswa Bawa Spanduk Happy Wedding Kaesang
“Dokter cuma digaji Rp1 juta per bulan, Kemenkes punya hati gak?” tulis akun tersebut, Kamis (15/12/2022).
keputusan Menkes, kata dia, juga menerangkan tentang bayaran dokter internship di daerah yang biasa hanya Rp2 juta.
Jumlah ini jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia yang mencapai Rp2,72 juta per bulan.
“Hanya dokter yang berada di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yang miliki bayaran layak,” tulis dia, seperti dilansir IDN.
Namun penempatan dokter internship tidak mudah, sebab program itu harus mengikuti aturan Kemenkes mengingat daerah yang dituju terbatas.
“Bahkan seluruh dokter dan dokter gigi tidak punya pilihan karena ditempatkan Kemenkes dengan domisili sesuai KK serta beberapa scoring yang menentukan penempatan,” katanya.
(Agung)