spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Oknum Ojek Online Jambret Siswi SMA di Bandung, Alasannya Sepi Orderan

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Polisi berhasil menangkap oknum ojek online pelaku penjambretan di Kota Bandung. Aksi pelaku penjambret ponsel siswi SMA terekam CCTV beredar dan viral di media sosial.

    Melansir Kompas.com, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menerangkan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Terusan Nilem, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Sabtu (19/11/2022).

    Saat kejadian, korban sedang memainkan ponsel dan akan pulang serta menunggu jemputan. Pelaku MLS menggunakan motor lalu mendekati korban dan merampas ponsel milik siswi tersebut.

    Baca Juga: Rp200 Juta di Rekening Yosua Diambil Bripka RR, Sambo: Itu Uang Saya

    “Tersangka langsung merampas HP korban,” terang Aswin di Mapolrestabes Bandung, Selasa (22/11/2022). 

    Sempat mempertahankan ponselnya, sehingga terjadi kejadian tarik menarik antara korban dan oknum ojek online tersebut. Korban sempat terseret saat pelaku merampas ponsel.

    Petugas Unit Reskrim Polsek Regol langsung melakukan penyelidikan setelah mendapati tindakan penjambretan. Setelah mengetahui identitas serta tempat tinggal pelaku, saat itu juga petugas langsung menangkap pelaku.

    “Kami tangkap di rumahnya di Cimahi,” katanya. Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya selama lima kali dan di lokasi yang berbeda, di Kota Bandung dan Kota Cimahi.

    Pelaku yang berprofesi ojek online ini mengaku kepada polisi, ia melakukan tindakan nekat ini karena orderan ojeknya sepi.

    “Pekerjaan sehari-harinya berprofesi sebagai ojek online,” lanjut Aswin. Atas perbuatanya, pelaku mendekam di balik jeruji besi kepolisian. 

    Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Korban Gempa Cianjur Tertangani

    Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

    (Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img