spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Bareskrim Polri

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Tim Kuasa Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, melapor ke Bareskrim Polri terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania, pada awal Oktober lalu.

    “Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,” terang Anjar di Bareskrim Polri, Jumat (18/11/2022).

    Dia menuturkan, penyelidikan yang dilakukan polisi sebelumnya adalah laporan model A. Sehingga, pihaknya merasa laporan itu tak banyak mengakomodir perspektif korban.

    BACA JUGA: Iriana Diolok-olok Netizen, Kaesang: Aku Disuruh Sabar

    “Laporan yang di Polda Jatim itu laporan model A. Artinya laporan yang dibuat oleh polisi sendiri. Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban,” kata dia, seperti dilansir IDN.

    Untuk itu, Tim Kuasa Hukum Aremania merasa perlu membuat laporan sendiri dengan harapan bisa membuka dan mewakili perspektif korban.

    “Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun, sementara pihak kepolisian berada di tengah lapangan stadion,” ujarnya.

    Di samping itu, Anjar juga mengatakan, selain 6 tersangka yang sudah ditetapkan, ia meminta pihak kepolisian menindaklanjuti temuan dan juga fakta-fakta yang sudah dikumpulkan oleh TGIPF dan juga Komnas HAM.

    “Tentu itu harus ditindaklanjuti dan biar kami masyarakat yang akan mengawal itu dengan cara membuat laporan polisi ke Mabes Polri,” ungkapnya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img