spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Jaksa Minta Hakim Tetapkan ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta majelis hakim untuk menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, ditetapkan sebagai tersangka.

    Kodir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

    Jaksa menilai, keterangan yang disampaikan Kodir di muka persidangan berbelit-belit dan berbohong.

    “Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan saksi ini menjadi tersangka,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

    BACA JUGA: ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J Pakai Serokan

    Peristiwa tersebut diawali pengakuan Kodir soal adanya perintah Ferdy Sambo untuk menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

    Namun, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perintah Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Yosua.

    Diketahui, Yosua tewas akibat pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    “Saudara mengatakan, saudara menghubungi sopir Kasat, saudara kan tidak diperintahkan, yang diperintahkan itu Yogi, itu pun untuk menghungi ambulans dan Polres Jakarta Selatan, kenapa tiba-tiba saudara ke rumah Kasat itu?” cecar Jaksa.

    Yogi yang dimaksud jaksa adalah Prayogi Iktara Wikaton, ajudan dari Ferdy Sambo.

    “Seingat saya diperintah,” jawab Kodir.

    “Yang benar, ini atau yang mana? Kan saudara jelasin, yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Kepala Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” timpal Jaksa.

    Namun, lagi-lagi Kodir merasa bahwa dia diperintahkan Sambo untuk menghubungi eks Kasat Reskrim yang rumahnya berada di sebelah rumah Sambo.

    “Itu kan jelas! Setelah diketik penyidik, saudara baca gak BAP-mu?” kata Jaksa dengan nada tinggi.

    “Baca Pak,” ujar Kodir.

    “Disumpah saudara kan? Hati-hati lho, saudara dimakan sumpah,” kata Jaksa.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img