JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Kesehatan merilis penambahan kasus gagal ginjal atau acute kidney injuries (AKI) sebanyak 18 kasus. Sehingga total kasus AKI sampai Rabu (24/10/2022) ada 269 kasus.
Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril mengatakan, dari 269 kasus tersebut, sebanyak 157 di antaranya meninggal dunia, sementara pasien sembuh ada 39.
Namun, Syahril menegaskan penambahan kasus gagal ginjal akut yang baru hanya tiga kasus setelah Kementerian Kesehatan melarang pemakaian obat sirop. Sementara 15 kasus merupakan kasus yang baru dilaporkan yang itu terjadi pada akhir September dan pertengahan Oktober.
BACA JUGA: Saksi: Kamera CCTV Duren Tiga Benar Disambar Petir
“Jadi kasus benar-benar baru penambahan ada 3 kasus adalah setelah kita omongkan pelarangan pemakaian obat sirop,” ujar Syahril dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/10/2022).
Syahril menambahkan Kemenkes bersama IDAI melakukan surveilans ke berbagai daerah agar seluruh daerah bisa terdata kasus gagal ginjal akut ini.
(Agung)