spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Saksi: Kamera CCTV Duren Tiga Benar Disambar Petir

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anggota tim khusus Direktorat Siber Bareskrim Polri Aditya Cahya mengatakan, membenarkan kamera CCTV di Pos Satpam Duren Tiga Jakarta Selatan disambar petir. Namun, ia memastikan DVR CCTV tidak mengalami gangguan.

    “Benar tapi kameranya, bukan DVR-nya. Menurut pak Marzuki tidak terganggu, nanti bisa ditanyakan ke pak Marzuki,” kata Aditya yang jadi saksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir J dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (27/10/2022).

    Aditya mengatakan, terdapat tiga DVR CCTV yang berada di pos satpam Duren Tiga. Di mana salah satunya mengarah ke halaman rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

    BACA JUGA: Satpam Duren Tiga: Tak Ada Ancaman dari Irfan saat Ganti DVR CCTV

    “Menurut kami (DVR CCTV) dihilangkan,” ujar dia.

    Aditya menjelaskan, awal mula ia mengetahui DVR kosong adalah saat melakukan penyidikan dengan memeriksa DVR CCTV yang telah berada di Puslabfor Polri.

    “Abis itu kita wawancara pak Marzuki (satpam Duren Tiga) dikasih tau ini dusnya masih ada, kami identifikasi ini CCTV dari pos satpam,” kata Aditya, seperti dilansir IDN.

    Dalam kasus ini, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan diduga memerintah Irfan Widyanto untuk mengamankan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.

    “Dari dus yang dikasih kami cocokkan serial numbernya, disitu kami memiliki keyakinan bahwa DVR itu datanya sudah tidak ada alias kosong,” ujar Aditya.

    Namun, seiring penyidikan akhirnya ia mendapatkan rekaman yang asli dari terdakwa Baiquni dengan durasi dua jam dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB pada 8 Juli 2022.

    Rekaman itu disimpan dalam sebuah bardisk yang diserahkan oleh terdakwa Baiquni.

    “Menggambarkan kedatangan ibu PC, dan pak FS. Joshua masih terlihat pada saat FS tiba,” ujar dia.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img