BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif sisa masa jabatan 2017-2022, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022).
Pelantikan dilakukan usai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi. Masa jabatan Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif akan berakhir pada 22 Oktober 2022.
“Dengan dilantiknya Ngatiyana, saya meyakini, bahwa urusan pemerintahan di Cimahi akan berjalan lebih optimal. Saya juga berpesan agar (Pak Ngatiyana) bisa menjaga stabilitas ekonomi dan politik di Cimahi hingga masa jabatan selesai,” kata Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Elektabilitas Melejit, Ridwan Kamil Berpeluang Maju Pilgub DKI Jakarta
Menurutnya, sapaan akrab Ridwan Kamil, sebelum dilantik sebagai Wali Kota definitif, tugas Ngatiyana sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota sudah berjalan dengan baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan dinamika sosial yang ada.
“Sebelum dilantik menjadi Wali Kota definitif, Ngatiyana telah melakukan tugasnya dengan baik menjaga berbagai macam dinamika dan keputusan-keputusan yang sudah biasa dilakukan,” kata dia.
Dia juga memberikan motivasi kepada Ngatiyana agar selama menjabat sebagai Wali Kota bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Teriring selamat dan doa dari Gubernur agar sampai akhir masa jabatan lancar, kemudian tetap melanjutkan kegiatannya sampai nanti pemilihan lagi di akhir tahun 2024,” tandasnya.
Untuk warga Cimahi, Kang Emil mengimbau agar taat pada aturan-aturan yang telah diputuskan oleh Pemerintah Kota Cimahi karena kebijakan yang dilakukan tujuannya untuk membangkitkan perekonomian warga pasca pandemi COVID-19, dan Cimahi menjadi salah satu kota di Jabar yang menginspirasi.
“Kepada warga Cimahi, teruslah taat pada aturan-aturan, dukung wali kota yang sudah definitif dan bangkitkan ekonomi pasca pandemi, sehingga bisa maju, setara dan inspiratif, khususnya di Jawa Barat,” ujar dia.
BACA JUGA: 125 Narapidana Lapas Ciamis Dapat Remisi Kemerdekaan
Tahun ini ada tiga kepala daerah di Jabar yang masa jabatannya berakhir. Dimulai dari Kabupaten Bekasi yang sudah diisi oleh Penjabat Bupati, disusul Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya.
“Di tahun ini ada tiga daerah yang masa jabatannya akan selesai, yakni Kabupaten Bekasi yang sudah berlangsung. Untuk hari ini Kota Cimahi, dan berikutnya Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.