spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Tenaga Honorer Tidak Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK ?

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Status tenaga honorer di Kota Banjar, Jawa Barat terindikasi tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti tet Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    Hal tersebut dipicu dari surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang secara resmi telah mengumumkan peraturan terbaru bagi peserta calon PNS dan PPPK. 

    Peraturan yang dirilis oleh Kemenpan RB dengan nomor B/15511/M.SM.01.00/2022 pada 22 Juli 2022 yang membahas penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi Pemerintah Daerah menyebutkan beberapa persyaratan bagi tenaga honorer yang dapat mengikuti atau memberikan kesempatan untuk seleksi Calon PNS dan PPPK.

    BACA JUGA: Nasib Tenaga Honorer, Wali Kota Banjar Belum Beri Kejelasan

    Salah satu syarat didalam surat edaran menyebutkan tenaga honorer yang bisa mengikuti tes CPNS dan PPPK harus mendapatkan honorarium dengan  pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi Pusat dan APBD untuk instansi Pemerintah dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga. 

    Di Kota Banjar, semua status tenaga honorer mendapatkan honorarium yang berasal dari APBD dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Agus Eka Sumpana melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Riany Dwi Setianingrum. 

    “Iya, tenaga honorer di Kota Banjar mendapatkan honorarium dari sumber anggaran pendapatan belanja daerah dengan kode pengadaan barang dan jasa,” katanya saat dihubungi FOKUSJabar. Kamis (4/8/2022). 

    Sementara itu, Kepala BKSDM Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar tidak dapat memberikan tanggapan perihal hal tersebut. Pihaknya mengatakan masih menunggu usulan yang dikirimkan ke Pemerintah Pusat atau Kemenpan RB. 

    “Saya belum bisa menanggapi itu, takut salah. Sekarang kami masih menunggu keputusan mengenai penghapusan tenaga honorer dari Kemenpan RB,” kata dia. 

    BACA JUGA: Sekolah Di Ciamis Kehilangan Guru Akibat Penempatan PPPK Yang Tidak Proporsional

    Diberitakan sebelumnya, Asep menyebutkan jumlah status tenaga honorer berdasarkan data terbaru yang dimiliki oleh BKSDM ada sebanyak 2.055 orang. 

    “Berdasarkan rekapan data dari semua instansi, honorer itu ada sebanyak 2055, total itu sekitar 70 persen dari total ASN yang ada yakni sebanyak 2.848, dan lebih banyak dari angka PPPK yakni 258 orang,” kata Asep. 

    (Budiana Martin/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img