Kamis 12 Desember 2024

Demo Penolokan RKUHP, Mahasiswa Tasikmalaya Bakar Ban Di Jalan Protokol

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Puluhan Mahasiswa dari Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Politeknik Triguna Tasikmalaya melakukan aksi demo penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di jalan R.E. Martadinata Kota Tasikmalaya Kamis (04/08/22).

Dalam aksi tersebut mahasiswa melakukan pembakaran ban tepat di persimpangan tersebut, sehingga arus lalu lintas sempat macet. 

Koordinator Aksi Anwar Sidik mengatakan, aksi demo ini buntut dari kebijakan pemerintah yang akan mengesahkan RKUHP tentang kebebasan berpendapat di muka umum”kami seluruh mahasiswa menolak draf RKUHP tersebut, karena didalam poin-poinnya penuh dengan kontroversi yang tentu sangat merugikan,” kata Anwar Sidik saat aksi Kamis (04/08/2022).

BACA JUGA: Danlanud Wiriadinata Tasikmalaya Butuh Peran Pers Untuk Lawan Hoaks

“Isi RKUHP ini sifatnya represif, bersifat kolonial gaya baru, isinya cenderung membatasi dan membendung gerakan mahasiswa untuk melakukan aksi demo dan jika tidak menempuh prosedur akan dikenakan pidana dan denda,” ujarnya.

Ditambahkan, aksi turun ke jalan ini untuk memberitahu dan mengajak seluruh elemen masyarakat dalam mengawal dan mengawasi RKUHP tersebut.

“Kami akan terus mengawal selama RKUHP itu jika masih berisi pasal- pasal yang kontroversi sampai perwujudan RKUHP ini terpenuhi seperti dekolonisasi, konsolidasi, demokratisasi, harmonisasi, maupun adaptasi hukum pidana di Indonesia,” katanya.

BACA JUGA: Aliansi Gelar Aksi Tolak RKUHP Di Halaman DPRD Jabar

Sidik mengaku, tidak akan menyerah dalam mengawal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini, selama belum ada kejelasan di dalam 14 pasal yang kontroversi.

“Selama itu pula kami dihantui regulasi hukum yang didalamnya berpotensi kerugian terhadap masyarakat sipil dan mengancam kebebasan demokrasi di Indonesia,” kata dia. 

(Seda/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img