spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Aliansi Gelar Aksi Tolak RKUHP Di Halaman DPRD Jabar

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tolak RKUHP Aliansi Cipayung Jawa Barat gelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat Kamis (7/7/2022).

    Demonstrasi ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi ini berasal dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Jawa Barat, KAMMI Jawa Barat, GMKI Jawa Barat, HIMA Persis Jawa Barat.

    Mereka menyampaikan berbagai macam orasi yang berisikan penolakan terhadap RKUHP dan di warnai dengan bakar ban serta pemblokiran Jl Dr Djunjunan (Pasupati) sampai pukul 20.00 WIB aksipun dikawal ketat oleh pihak aparat kepolisian.

    Firman Nasution Ketua Umum HMI Badko Jabar menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan desakan kepada DPRD Jabar agar menolak draf RKUHP dan menyampaikan aspirasi dari Aliansi Cipayung jabar kepada DPR RI. 

    BACA JUGA: RKUHP: Bikin Video Porno untuk Konsumsi Pribadi Bukan Pidana

    “Kami mendesak anggota DPRD Jawa Barat untuk menolak draf naskah RKUHP dan memberikan penekanan politik kepada DPRD Jawa Barat untuk bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa di Jawa Barat ke DPR RI,” kata Firman.

    Firman menuturkan mahasiswa bersama sejumlah koalisi dan gerakan mahasiswa mendesak pemerintah menahan pembahasan draf RKUHP, sebab masih banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

    “Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama seluruh kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat Jawa Barat, kita menuntut dan ada lima poin,” katanya

    Yang pertama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menunda pengesahan RKUHP yang masih berisi sejumlah pasal bermasalah dan segera melakukan pembahasan kembali secara komprehensif dengan melibatkan dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat sipil agar rumusan RKUHP tidak bertentangan dengan konstitusi serta prinsip – prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

    Kedua, Presiden Republik Indonesia selaku pimpinan tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menolak pengesahan RKUHP yang masih berisi pasal – pasal bermasalah dan bertentangan dengan semangat upaya – upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga negara serta berpotensi mempersempit ruang-ruang berdemokrasi di Indonesia.

    Ketiga, Mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perangkat pemerintahan yang berfungsi untuk merumuskan, melaksanakan dan menetapkan kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk memberikan masukan terkait sejumlah pasal krusial yang berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakjelasan hukum serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

    BACA JUGA: Pelaku Hubungan Sesama Jenis Bisa Dipidana di RKUHP!

    Ke empat, seluruh elemen masyarakat sipil untuk secara aktif melibatkan diri melakukan pengawalan terhadap pembahasan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang berpotensi membatasi serta mengancam hak-hak fundamental dan kebebasan sipil warga negara dan teakhir mendesak DPRD Provinsi Jawa Barat untuk sama-sama menolak di sahkannya RKUHP. 

    “Bila pemerintah dan DPR bersikeras dan tetap mengesahkan draf RKUHP maka Cipayung Jawa Barat bersama elemen mahasiswa yang lain akan kembali turun kejalan dengan masa yang lebih banyak,” kata Firman. 

    (Agus/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img