BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penggunaan alat kesehatan (Alkes) karya anak bangsa harus semakin menggeliat menyusul Instruksi Presiden (Inpres) No 2/2022. Selama ini, penyerapan produk Alkes dalam negeri masih berjalan lamban.
Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia Sugihadi HW mengatakan, kualitas Alkes lokal tidak kalah dengan produk luar negeri. Terlebih Gakeslab memproduksi Alkes dengan standar dan aturan dari Kementrian Kesehatan.
BACA JUGA: Menkes Anggarkan Rp28 T untuk Belanja Alkes Lokal
“Kalau bicara kualitas alat kesehatan kita sudah punya filter, Alkes kita sudah disaring saat Alkes itu dapat izin edar. Harus ada standar mutu, kalau tidak memenuhi standar mutu tidak ada izin edar,” kata Sugihadi di sela pameran Alkes dalam negeri terbesar di Jabar di Grand Ballroom Sudirman Kota Bandung Jabar, Rabu (13/7/2022).
Pameran Alkes ini diikuti 95 produsen alat kesehatan dalam negeri. Selain promosi, pameran yang digelar ini diharapkan semakin memantik minat untuk menggunakan alat-alat kesehatan dalam negeri.
“Kali ini terlihat sudah begitu banyak produksi dalam negri yang bisa kita tampilkan, ini respon kami untuk memenuhi kebutuhan dari pemerintah untuk alat kesehatan khususnya produk dalam negri, harapan kami banyak produksi dalam negri ini dibeli oleh pemerintah,” kata dia.
Pihaknya berharap Inpres No 2 tahun 2022 benar-benar direalisasikan oleh pemerintah khususnya di tingkat daerah.
“Jangan hanya bangga, tapi juga harus membeli,” kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat Nina Susana Dewi mengaku terkejut dengan banyaknya alat kesehatan dalam negeri yang dipajang dalam pemaran tersebut. Nina mengatakan, masih banyak alkes maupun produsen lokal yang selama ini kurang terekspos.
“Setelah melihat pameran ini, memang kurang terinformasi bahwa di Jabar di bawah aglomerasi Bandung Raya produsen alkes ada di kita. Saya lihat kualitasnya tidak kalah dari produk luar,” kata Nina.
Pemprov Jabar, kata Nina, sangat mendukung dan tengah berupaya merealisasikan Inpres No 2 Tahun 2022. Pihaknya mengklaim telah merekomendasikan fasilitas pelayanan kesehatan di Jabar, 25 persennya menggunakan Alkes dalam negeri.
BACA JUGA: Dinkes Jabar Terima 38 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Untuk Nakes
“Dinkes sudah sosialisasikan ke 27 kabupaten/kota untuk mengikuti intruksi persiden, dan harus kita tindak lanjut dengan bijak, karena di dalam pengadaan kita mempunyai prosesnya sendiri itu tidak boleh dihilangkan. Kalau mutunya bagus ini akan meningkat dengan sendirinya,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)