BANJAR,FOKUSJabar.id: Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjar Aiptu Ade Rukmana membenarkan pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan penerimaan gaji buta di RS Asih Husada.
“Iya betul lagi proses penyelidikan,” katanya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp Senin (11/7/2022).
Terpisah, Pemerhati hukum Andi Maulana SH mendukung langkah cepat dari aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Tipikor Polres Banjar dalam kasus dugaan dua pegawai berinisial BM dan AS yang terima gaji buta di RS Asih Husada.
BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Temukan Pelanggaran Aturan Di RS Asih Husada
“Bagus lah kalau sudah ada APH yang menangani. Saya dukung langkah kepolisian,” katanya.
Kata Andi, kasus di RS Asih Husada memang harus disikapi karena disitu sudah jelas – jelas adanya kesalahan. Para pekerja cleaning service (CS) dan security yang seharusnya dikelola oleh pihak ke 3 ternyata tidak. Selain itu, adanya 2 orang pegawai yang tak kerja akan tetapi mendapatkan gaji.
“Sudah masuk unsur menurut saya kalau dilihat dari kacamata hukum,” katanya
Lanjut kata Andi, jika dihitung dari jumlah pekerja CS dan security itu seharunya dilelangkan. Atas dasar apa pengelolaan pekerja CS dan security tidak oleh pihak ke 3.
“Dari situ sudah jelas adanya permainan terutama orang dalam di RS Asih Husada. Maka dari itu kasus ini harus diusut sampai tuntas siapa orang yang bermain didalamnya,” kata dia.
BACA JUGA: Dugaan Gaji Buta Di Rs Asih Husada, DPRD Kota Banjar Akan Turun Tangan
Andi berharap pihak kepolisian tidak hanya sekedar gertak sambal saja dalam menangani kasus ini. Karena kasus ini sudah menjadi perhatian di legislatif dan masyarakat pun sudah tahu. Pemkot Banjar dalam hal ini Walikota Banjar jangan diam saja dan harus mengevaluasi sistem yang ada di RS Asih Husada.
“Kalau benar ada unsur pidana dan kerugian negaranya lanjutkan supaya ada efek jera,” kata Andi.
(Agus/Anthika Asmara)