JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kasus penistaan agama Izin Holywings burujung pada pencabutan izin usaha tempat hiburan itu di sejumlah daerah di Jakarta.
Ramainya kasus pencabutan izin ini berawal dari promosi minuman keras yang berbau sara.
Di mana setiap orang yang bernama Muhammad dan Maria akan dapat minuman gratis di Holywings.
BACA JUGA: Sidang Perdana Gugatan Cerai Nathalie Holscher-Sule Digelar 20 Juli
Tidak hanya alasan pencabutan izin yang menarik, salah satu yang menjadi perhatian publik adalah upah dari karyawan ini.
Berikut rincian gaji karyawan Holywings seperti dilansir blackgarlic.id.
– Waiters Rp Rp 2.500.000 – Rp 4.500.000
– Cashier Rp Rp 2.500.000 – Rp 4.500.000
– Event Staff Rp Rp 3.000.000 – Rp 5.000.000
– Customer Service Rp Rp 2.500.000 – Rp 4.500.000
– Administration Staff Rp Rp 2.500.000 – Rp 4.500.000
– Manager Rp 8.000.000 – Rp 10.000.000
– Recorder Staff Rp Rp 2.500.000 – Rp 4.500.000
– Staf Keuangan & Pajak Rp 4.000.000 – Rp 6.000.000
– Staf Kebersihan Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000.
(Agung)